Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Ajukan KUR BRI? Pahami Persyaratan dan Aturan Mainnya

Kompas.com - 31/03/2024, 22:42 WIB
Bambang P. Jatmiko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Modal hal utama yang perlu disiapkan oleh pelaku usaha ketika mereka mulai menjalankan bisnis. Ada banyak sumber permodalan yang bisa dimanfaatkan, salah satunya adalah pinjaman bank.

Dalam rangka untuk memenuhi permodalan bagi pelaku usaha, pemerintah telah menggulirkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga yang sangat ringan. Pinjaman ini diberikan dengan plafon maksimal Rp 50 juta per nasabah.

Salah satu bank yang menyediakan KUR adalah PT Bank Rayat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. Bank yang fokus pada kredit kecil dan mikro ini pada tahun 2024 mendapatkan alokasi KUR sebesar Rp 165 triliun.

Baca juga: BRI Bakal Selesaikan Penyaluran KUR Sebelum September 2024

BRI mengincar 3,7 juta nasabah untuk penyaluran KUR tersebut, dari pipeline sebanyak 7 juta nasabah.

Jika pelaku usaha ingin mengakses KUR dari BRI, ada sejumlah hal yang perlu diketahui serta persyaratan yang disiapkan.

Bunga Kredit Maksimal 7 Persen

Fasilitas KUR memiliki plafon pinjaman hingga Rp 50 juta tanpa agunan. Jika calon nasabah mengajukan pinjaman di atas angka tersebut, maka akan dialihkan ke produk lainnya dari BRI.

Untuk pinjaman pertama, nasabah akan dikenai bunga pinjaman sebesar 6 persen setahun, atau 0,5 persen sebulan. Sementara itu untuk pinjaman kedua, nasabah akan dikenai bunga 7 persen setahun.

“Meski naik 7 persen, sebenarnya selisih cicilannya tidak banyak yaitu antara Rp 18.000 hingga Rp 20.000 per bulan dari pinjaman dengan bunga 6 persen,” kata Yose Rio, mantri BRI Unit Citeureup saat ditemui beberapa waktu lalu.

Baca juga: Libur Lebaran 2024, BRI Siapkan Uang Tunai Rp 34 Triliun

Ada Usaha yang Dijalankan

Pelaku usaha yang ingin mengajukan KUR ke BRI, harus memiliki usaha yang aktif. Sebagaimana yang diungkapkan Saparudin (64) pengusaha tahu dan tempe di Citeureup, petugas BRI akan mengecek secara langsung usaha yang dijalankan, serta hitungan keuangan yang dimiliki.

“Prosesnya mudah. Kalau ada usaha, bisa disetujui. Apalagi kalau kita sudah pernah mengajukan KUR dan lancar, prosesnya akan lebih mudah,” kata Saparudin.

Tak Perlu Notaris

Saparudin, perajin tempe di Citeureup Bogor, yang kembangkan usaha ke pembuatan tahu.KOMPAS.com/ Bambang P. Jatmiko Saparudin, perajin tempe di Citeureup Bogor, yang kembangkan usaha ke pembuatan tahu.
Petugas dari BRI akan meminta sejumlah dokumen dari calon nasabah yang mengajukan KUR yang meliputi KTP, KK, surat nikah. Selain itu, petugas akan mengecek melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK terkait kolektibilitas calon nasabah.

Di sini BRI tidak mensyaratkan notaris dalam proses perjanjian kredit, sehingga hal ini mempermudah proses pengajuan.

Jika lancar, permohonan KUR calon nasabah akan disetujui. Demikian pula sebaliknya, jika kolektibilitas kurang bagus, permohonan akan ditangguhkan.

Untuk menjaga agar kolektibilitas baik, calon nasabah harus tidak memiliki tunggakan pinjaman ke bank dan lembaga keuangan lainnya.

Yang Sudah "Naik Kelas" Tidak Bisa “Turun kelas”

Nasabah yang telah naik kelas atau pernah mengajukan pinjaman di atas Rp 50 juta di BRI melalui produk non-KUR, mereka tidak akan bisa mengajukan KUR. Hal ini lantaran nasabah tersebut sudah dianggap naik kelas.

Baca juga: Bagaimana Membuat Usaha Berkembang dan Naik Kelas? Owner Havilla Tea Bagikan 3 Tips

Hal ini diungkapkan oleh produsen tempe asal Citeureup, Destir (60). Sebelumnya dia pernah mengajukan KUR dan disetujui. Namun dalam perjalanannya dia mengajukan pinjaman dengan nilai di atas Rp 50 juta dan lunas.

“Saya sekarang tidak bisa mengajukan KUR lagi karena sudah pernah mengajukan pinjaman di atas Rp 50 juta,” kata Destir.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Terkini Lainnya
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Program
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
Program
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Jagoan Lokal
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Training
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Program
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Program
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Training
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Program
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Program
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Program
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Program
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
Program
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
Program
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jagoan Lokal
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau