MAKASSAR, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mengajak para pelaku UMKM tak hanya mengandalkan perbankan untuk memenuhi permodalannya, melainkan melalui pasar modal dengan melakukan Initial Public Offering (IPO).
“Dengan melakukan IPO di pasar modal, UMKM tumbuh menjadi usaha besar, dapat meningkatkan kepercayaan publik, mendapatkan pendanaan, mendapatkan pengawasan usaha, meningkatkan skala usahanya, dan menyerap tenaga kerja,” ucap Plt (Pelaksana Tugas) Deputi Bidang UKM KemenKopUKM Temmy Satya Permana dalam acara SME IPO Forum Pasar Modal dan Sosialisasi Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (9/8/2024) seperti termuat dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.
Temmy mengatakan, saat ini bursa tidak hanya diperuntukkan bagi perusahaan besar, tetapi juga menjadi sumber pendanaan bagi UMKM.
Dalam mendorong pertumbuhan dan partisipasi UMKM serta koperasi di pasar modal, bahkan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) telah mengeluarkan Peraturan Nomor 53/POJK.04/2017, yang memungkinkan perusahaan dengan aset skala kecil (sama dengan Rp50 milliar) atau menengah (Rp50 milliar sampai Rp250 milliar) untuk masuk ke pasar modal dan memperoleh pendanaan.
Ditambah lagi, program SME IPO (Small Business Enterprise Initial Public Offering) yang merupakan pendampingan Kementerian Koperasi dan UKM bersama IDX Incubator (BEI) kepada Usaha Kecil dan Usaha Menengah untuk memasuki ekosistem pasar modal.
Ia juga optimistis UMKM dapat memanfaatkan peluang acara sosialisasi dan pelatihan menuju IPO, untuk mengakselerasi dan memotivasi UMKM memperluas permodalan dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Iklim tersebut sangat baik untuk berkembang. Kami menyakini akan banyak lagi UMKM yang bisa masuk papan akselerasi. Kami menargetkan sampai akhir tahun ini sebanyak 10 UMKM dibantu untuk masuk pasar modal,” kata Temmy.
Baca juga: KemenKopUKM Gandeng BEI Bimbing UMKM agar Bisa IPO
Temmy berharap, kegiatan sosialiasi serta pelatihan bagi persiapan UMKM untuk IPO mampu mendorong UMKM melakukan langkah strategis menjadi perusahaan publik, yang memiliki kredibilitas, profit bertumbuh, dan menjadi usaha skala besar.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan, ada sejumlah manfaat yang akan diperoleh UMKM ketika melakukan IPO.
Inarno menjabarkan, pertama, UMKM memperoleh sumber pembiayaan baru jangka panjang. Kedua, meningkatkan value perusaahan serta tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance/GCG), meningkatkan loyalitas dan stakeholder perusahaan.
Ketiga, adanya insentif-insentif pajak perusahaan dengan mendapat potongan PPh sebesar 5 persen. KemenKopUKM juga memberikan insentif bagi 10 terbaik perusahaan yang akan IPO.
Dengan pertimbangan tersebut, OJK bekerja sama dengan KemenKopUKM mengelar sosialisasi pasar modal sebagai sumber pendanaan di daerah, salah satunya di Makassar.
“Dari berbagai kebijakan yang disiapkan OJK, serta melihat kondisi pasar yang cukup diminati di pasar domestik, pelaku UMKM diharapkan bisa memanfaatkan pasar modal mengingat besarnya manfaat yang diperoleh,” tuturnya.
Baca juga: Teguk Kini IPO, Teten Masduki Targetkan 10 UKM Listing di Bursa Saham
Selain itu, secara nasional Securities Crowdfunding (SCF) yang menjadi salah satu alternatif pendanaan sebelum IPO, telah dilakukan oleh 17 penyelenggara yang mendapatkan izin dari OJK.
Terdapat juga sebanyak 570 penerbit, 158.000 pemodal, dan total dana yang diperoleh dari SCF menembus Rp1,14 triliun.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya