Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KemenKopUKM Ground Breaking Dua Pabrik Minyak Makan Merah di Kalbar

Kompas.com, 5 Oktober 2024, 07:00 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

SANGGAU, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) kembali melakukan ground breaking (peletakan batu pertama) pembangunan pabrik minyak makan merah di Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar) untuk mendorong peningkatan kesejahteraan petani sawit.

“Dengan begitu sudah ada lima pabrik minyak makan merah yang sedang dibangun dan dikembangkan oleh koperasi dengan difasilitasi oleh KemenKopUKM,” kata Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi saat melakukan ground breaking pabrik minyak makan merah di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Jumat (04/10).

Pabrik minyak makan merah di Kabupaten Sanggau berada di dua titik dengan masing-masing luasnya 2,5 hektar dan 16 hektar. Pabrik minyak makan merah nantinya akan dikelola dan dikembangkan oleh Koperasi Produsen Anugerah Bumi Hijau (Koprabuh).

Sementara itu, pabrik minyak makan merah di Kabupaten Sekadau akan dikelola dan dikembangkan oleh Koperasi Aliansi Petani Kelapa Sawit (APKS) Keling Kumang.

Baca juga: KemenKopUKM Dukung Pengembangan Produksi Minyak Makan Merah

Zabadi mengatakan, replikasi pembangunan pabrik minyak makan merah merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meluncurkan pabrik minyak makan merah pertama di Kabupaten Deli Serdang pada bulan Maret lalu.

Kedua Pabrik Minyak Makan Merah di Kalbar ini juga menjadi bagian dari hilirisasi komoditas sawit yang diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan petani sawit rakyat.

"Ini bisa memberikan kepastian harga pada petani dengan TBS (Tandan Buah Segar) yang dibeli dan dikelola oleh koperasi. Di sisi lain para petani juga akan memperoleh manfaat dari proses hilirisasi CPO menjadi produk turunan seperti bahan baku sabun, kosmetik, hingga pakan ternak, model bisnis ini akan meningkatkan kesejahteraan para petani (sawit)," ujar Zabadi.

Minyak makan merahKOMPAS.com/ ELSA CATRIANA Minyak makan merah

Zabadi menuturkan, konsep pengembangan pabrik minyak makan merah terintegrasi berbasis koperasi ini semakin gencar dilakukan untuk mengatasi berbagai persoalan yang muncul di kalangan masyarakat, selain dari sisi kesejahteraan petani sawit yang masih memprihatinkan.

Isu lain yang ingin diselesaikan dari proyek ini adalah tingginya impor vitamin A dan E sementara komoditas sawit yang banyak mengandung vitamin tersebut justru belum dioptimalkan.

Baca juga: Teten Masduki Pastikan Pabrik Minyak Makan Merah di Deli Serdang Beroperasi pada Awal 2023

Di sisi lain, Indonesia sebagai produsen kelapa sawit terbesar di dunia justru dihadapkan tingginya harga minyak goreng. Anomali-anomali tersebut diharapkan bisa dihilangkan melalui program hilirisasi pembangunan pabrik minyak makan merah terintegrasi berbasis koperasi.

"Produksi (CPO) kita 54 juta ton, sedangkan kebutuhan dalam negeri kurang lebih 20 juta, artinya masih ada surplus. Ironisnya kebutuhan dalam negeri tidak diperhatikan karena mayoritas diekspor sehingga hal ini memicu kenaikan harga minyak goreng. Sudah mahal (minyak goreng), sempat langka, dan sulit ditemukan," kata Zabadi.

Ia juga menekankan, pabrik minyak makan merah ini hanya bisa dibangun dan dikelola oleh koperasi, sementara swasta atau korporasi dilarang membangun pabrik yang sama.

Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi dalam sambutannya pada prosesi ground breaking pabrik minyak makan merah di Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau, Jumat (4/10).KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi dalam sambutannya pada prosesi ground breaking pabrik minyak makan merah di Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau, Jumat (4/10).

Ketentuan ini tertuang di dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (PerMenKopUKM) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Minyak Makan Merah Berbasis Koperasi.

"Ini bukan bentuk monopoli usaha karena ini dikelola oleh koperasi yang merupakan representasi dari ekonomi rakyat, bahkan ada aturan lain yang menyebutkan adanya hak eksklusivitas itu dimiliki oleh seluruh anggota koperasi," kata Ahmad Zabadi.

Pembangunan pabrik minyak makan merah di Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Sekadau diharapkan dapat memenuhi kebutuhan minyak, khususnya yang tinggal di sekitar pabrik.

Halaman:

Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau