Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komite IV DPD RI Desak Pemerintah Revisi Tarif Bea Masuk Susu Impor

Kompas.com - 14/11/2024, 14:47 WIB
Anagatha Kilan Sashikirana,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menanggapi persoalan yang muncul antara peternak lokal dan impor susu baru-baru ini, Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Ahmad Nawardi mendesak pemerintah untuk segera merevisi Tarif Bea Masuk Susu Impor.

Nawardi menekankan pentingnya revisi terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 101 Tahun 2009 mengenai Tarif Bea Masuk atas Impor Produk Susu Tertentu, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Baca juga: Pengepul Susu di Boyolali Ditagih Pajak Rp 670 Juta, Ini Langkah Menteri UMKM

Ia menilai bahwa revisi ini sangat mendesak guna melindungi peternak susu lokal yang semakin terbebani oleh banyaknya produk susu impor, khususnya dari negara mitra seperti Selandia Baru dan Australia.

“Pemerintah harus segera mengubah regulasi ini. Penyelesaian masalah peternak susu dalam negeri tidak cukup hanya dengan kebijakan jangka pendek seperti menghentikan impor dari lima pabrik pengolah susu. Kebijakan itu hanya mengatasi masalah sementara, tetapi belum menyentuh akar persoalan, yaitu ketidakseimbangan regulasi impor,” ujar Nawardi (13/11/2024).

Baca juga: Bagi UMKM, Pahami Cara Menghadapi Persaingan Produk Impor

Nawardi menambahkan bahwa kebijakan ini telah menciptakan ketidakseimbangan yang merugikan bagi industri susu nasional.

Diketahui bahwa tarif bea masuk produk susu impor yang saat ini hanya sebesar 5 persen, serta adanya pemanfaatan perjanjian perdagangan bebas (FTA) yang membebaskan bea masuk bagi susu dari beberapa negara. Dalam pernyataannya, Ketua Komite IV tersebut mendesak agar tarif bea masuk untuk produk susu impor dinaikkan menjadi 20%.

Baca juga: Menteri UMKM Ingatkan Eksportir Tidak Lupa Potensi Pasar Domestik

Ia juga menekankan perlunya sikap pemerintah yang tegas dalam mendukung peternak lokal dengan menerapkan kebijakan yang berbeda untuk produk susu impor dan produk susu dalam negeri, terutama terkait PPN.

Saat ini, perlakuan yang setara pada tarif bea masuk antara produk susu impor dan lokal justru memperlemah posisi peternak Indonesia.

Baca juga: Berbisnis Produk Olahan Susu Boyolali Bisa Raih Keuntungan dengan Mudah

Oleh kerena itu, menurut Nawardi revisi PMK Nomor 101 Tahun 2009 untuk menaikkan tarif bea masuk susu impor menjadi 20 persen sangat diperlukan agar produk lokal memiliki daya saing yang lebih kuat terhadap produk impor yang lebih murah.

“Pemerintah tidak boleh menyamakan perlakuan antara susu impor dan susu lokal. Produk susu dalam negeri harus diprioritaskan. Jika regulasi ini tidak segera diubah, industri susu dalam negeri akan semakin terpuruk dan ketergantungan terhadap impor akan semakin meningkat,” tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

7 Perbedaan Modern Trade dan General Trade dalam Bisnis Ritel

7 Perbedaan Modern Trade dan General Trade dalam Bisnis Ritel

Training
Tantangan yang Sering Ditemui Bisnis Inklusif dan Strategi Mengatasinya

Tantangan yang Sering Ditemui Bisnis Inklusif dan Strategi Mengatasinya

Training
Bisnis Inklusif: Definisi, Imiplementasi, dan Ciri-Cirinya

Bisnis Inklusif: Definisi, Imiplementasi, dan Ciri-Cirinya

Training
Modern Trade dalam Bisnis Ritel: Karakteristik dan Keunggulannya

Modern Trade dalam Bisnis Ritel: Karakteristik dan Keunggulannya

Training
Ikut Lestarikan Lingkungan, Pelaku UMKM Perlu Kembangkan Model Bisnis Inklusif

Ikut Lestarikan Lingkungan, Pelaku UMKM Perlu Kembangkan Model Bisnis Inklusif

Program
Inovasi dalam Industri Batik, CV. Astoetik Buat Kompor Batik Listrik

Inovasi dalam Industri Batik, CV. Astoetik Buat Kompor Batik Listrik

Jagoan Lokal
Wamen UMKM Dorong Gen Z jadi Entepreneur Tangguh

Wamen UMKM Dorong Gen Z jadi Entepreneur Tangguh

Program
CEO Ini Ungkap Peluang dan Tantangan Industri Produk Kecantikan Indonesia

CEO Ini Ungkap Peluang dan Tantangan Industri Produk Kecantikan Indonesia

Training
Apa yang Penyebab Merek China Bisa Dominasi Pasar Lokal Saat Ini?

Apa yang Penyebab Merek China Bisa Dominasi Pasar Lokal Saat Ini?

Training
CEO Hypefast: 6 dari 10 Orang Indonesia Tak Bisa Bedakan Produk Indonesia atau China

CEO Hypefast: 6 dari 10 Orang Indonesia Tak Bisa Bedakan Produk Indonesia atau China

Program
Kementerian UMKM Akan Buat Super Apps 'Sapa UMKM'

Kementerian UMKM Akan Buat Super Apps "Sapa UMKM"

Program
 Perpanjangan PPh Final 0,5 Persen, Menteri UMKM Sebut Sudah Sepaham dengan Menteri Keuangan

Perpanjangan PPh Final 0,5 Persen, Menteri UMKM Sebut Sudah Sepaham dengan Menteri Keuangan

Training
Menteri UMKM Minta PPh Final 0,5 Persen untuk UMKM Diperpanjang

Menteri UMKM Minta PPh Final 0,5 Persen untuk UMKM Diperpanjang

Program
Menteri UMKM Sebut Judi 'Online' Jadi Biang Kerok Turunnya Daya Beli Masyarakat

Menteri UMKM Sebut Judi "Online" Jadi Biang Kerok Turunnya Daya Beli Masyarakat

Training
Menteri UMKM Pastikan Program Entrepreneur Hub Dilanjutkan di Masa Pemerintahannya

Menteri UMKM Pastikan Program Entrepreneur Hub Dilanjutkan di Masa Pemerintahannya

Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau