JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman memberikan kabar terbaru terkait penghapusan utang bagi UMKM. Saat ini proses tersebut masih terus berjalan dan kini tengah menunggu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) oleh Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Maman menjelaskan bahwa pergerakan penghapusan utang UMKM saat ini yaitu Bank Himbara tengah mempersiapkan aturan internal untuk melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Baca juga: Menteri UKMKM Dukung PNM Berdayakan 15 Juta Perempuan Pengusaha UMKM
“Jadi, update statusnya sekarang, pihak-pihak Bank Himbara itu sedang membuat aturan internal untuk melakukan RUPS. Karena sekarang statusnya sudah masuk dalam list penghapusan buku,” kata Maman saat diwawancarai di acara Entrepreneur Hub di Universitas Trisakti Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Proses tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) yang telah dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto, yaitu PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Baca juga: Menteri UMKM Meminta Pengusaha UMKM Adopsi Teknologi Digital
Dengan adanya PP tersebut, kini Bank Himbara selaku eksekutor penghapusan utang UMKM tinggal menunggu rapat dari pemegang saham di masing-masing Bank Himbara.
“Nah, sekarang setelah dikeluarkannya PP dari Pak Prabowo, itu akan masuk ke dalam penghapus tagihan. Nah, sekarang untuk penghapus tagihan nanti tinggal dirapatkan di rapat umum pemegang saham di masing-masing Bank Himbara. Selesai itu, done, jalan,” tambah Maman.
Lebih lanjut Maman mengatakan, berdasarkan data yang ada saat ini sekitar 70.000 pengusaha UMKM yang masuk dalam daftar tahap awal kebijakan penghapusan utang UMKM. Jumlah tersebut berasal dari data yang telah diverifikasi dan dinyatakan siap untuk diproses oleh Bank Himbara.
Baca juga: Kisruh Koperasi Susu di Boyolali dan Pasuruan, Ini Langkah Menteri Koperasi
“Kalau data yang sekarang, yang sudah ready ya, yang tinggal jalan, sudah diverifikasi semuanya, kurang lebih sudah ada sekitar 70.000 pengusaha UMKM. Ada potensi bertambah, tergantung nanti silahkan itu semua datanya ada di Bank Himbara masing-masing,” jelas Maman.
Meskipun demikian, Maman belum bisa memastikan berapa total nilai utang yang akan dihapus pada tahap awal ini. Ia juga menegaskan bahwa langkah ini tidak melibatkan pendanaan dari anggaran negara.
Baca juga: Menteri Maman Instruksikan Ganti Istilah Pelaku UMKM Jadi Pengusaha UMKM
“Nah, saya belum bisa bilang berapa jumlahnya, tapi kurang lebih sekitar 70.000 pengusaha UMKM di first batch ya. Kita enggak tahu nanti, lagi konsolidir dan list semuanya di Bank Himbara. Sementara itu kurang lebih 70.000 UMKM. Jumlahnya nanti kita lihat,” ujar Maman.
“Jadi gini, ini tidak ada anggaran dana pembiayaan. Memang ini sudah masuk dalam list di Bank Himbara, dalam list penghapus buku. Jadi sudah tercatat itu di Bank masing-masing,” imbuh Maman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya