Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghapusan Utang 70.000 UMKM Tunggu Aturan Internal Bank Himbara

Kompas.com - 28/11/2024, 16:30 WIB
Anagatha Kilan Sashikirana,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman memberikan kabar terbaru terkait penghapusan utang bagi UMKM. Saat ini proses tersebut masih terus berjalan dan kini tengah menunggu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) oleh Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Maman menjelaskan bahwa pergerakan penghapusan utang UMKM saat ini yaitu Bank Himbara tengah mempersiapkan aturan internal untuk melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Baca juga: Menteri UKMKM Dukung PNM Berdayakan 15 Juta Perempuan Pengusaha UMKM

“Jadi, update statusnya sekarang, pihak-pihak Bank Himbara itu sedang membuat aturan internal untuk melakukan RUPS. Karena sekarang statusnya sudah masuk dalam list penghapusan buku,” kata Maman saat diwawancarai di acara Entrepreneur Hub di Universitas Trisakti Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Proses tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) yang telah dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto, yaitu PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca juga: Menteri UMKM Meminta Pengusaha UMKM Adopsi Teknologi Digital

Dengan adanya PP tersebut, kini Bank Himbara selaku eksekutor penghapusan utang UMKM tinggal menunggu rapat dari pemegang saham di masing-masing Bank Himbara.

“Nah, sekarang setelah dikeluarkannya PP dari Pak Prabowo, itu akan masuk ke dalam penghapus tagihan. Nah, sekarang untuk penghapus tagihan nanti tinggal dirapatkan di rapat umum pemegang saham di masing-masing Bank Himbara. Selesai itu, done, jalan,” tambah Maman.

Lebih lanjut Maman mengatakan, berdasarkan data yang ada saat ini sekitar 70.000 pengusaha UMKM yang masuk dalam daftar tahap awal kebijakan penghapusan utang UMKM. Jumlah tersebut berasal dari data yang telah diverifikasi dan dinyatakan siap untuk diproses oleh Bank Himbara.

Baca juga: Kisruh Koperasi Susu di Boyolali dan Pasuruan, Ini Langkah Menteri Koperasi

“Kalau data yang sekarang, yang sudah ready ya, yang tinggal jalan, sudah diverifikasi semuanya, kurang lebih sudah ada sekitar 70.000 pengusaha UMKM. Ada potensi bertambah, tergantung nanti silahkan itu semua datanya ada di Bank Himbara masing-masing,” jelas Maman.

Meskipun demikian, Maman belum bisa memastikan berapa total nilai utang yang akan dihapus pada tahap awal ini. Ia juga menegaskan bahwa langkah ini tidak melibatkan pendanaan dari anggaran negara.

Baca juga: Menteri Maman Instruksikan Ganti Istilah Pelaku UMKM Jadi Pengusaha UMKM

“Nah, saya belum bisa bilang berapa jumlahnya, tapi kurang lebih sekitar 70.000 pengusaha UMKM di first batch ya. Kita enggak tahu nanti, lagi konsolidir dan list semuanya di Bank Himbara. Sementara itu kurang lebih 70.000 UMKM. Jumlahnya nanti kita lihat,” ujar Maman.

“Jadi gini, ini tidak ada anggaran dana pembiayaan. Memang ini sudah masuk dalam list di Bank Himbara, dalam list penghapus buku. Jadi sudah tercatat itu di Bank masing-masing,” imbuh Maman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Terkini Lainnya

7 Perbedaan Modern Trade dan General Trade dalam Bisnis Ritel

7 Perbedaan Modern Trade dan General Trade dalam Bisnis Ritel

Training
Tantangan yang Sering Ditemui Bisnis Inklusif dan Strategi Mengatasinya

Tantangan yang Sering Ditemui Bisnis Inklusif dan Strategi Mengatasinya

Training
Bisnis Inklusif: Definisi, Imiplementasi, dan Ciri-Cirinya

Bisnis Inklusif: Definisi, Imiplementasi, dan Ciri-Cirinya

Training
Modern Trade dalam Bisnis Ritel: Karakteristik dan Keunggulannya

Modern Trade dalam Bisnis Ritel: Karakteristik dan Keunggulannya

Training
Ikut Lestarikan Lingkungan, Pelaku UMKM Perlu Kembangkan Model Bisnis Inklusif

Ikut Lestarikan Lingkungan, Pelaku UMKM Perlu Kembangkan Model Bisnis Inklusif

Program
Inovasi dalam Industri Batik, CV. Astoetik Buat Kompor Batik Listrik

Inovasi dalam Industri Batik, CV. Astoetik Buat Kompor Batik Listrik

Jagoan Lokal
Wamen UMKM Dorong Gen Z jadi Entepreneur Tangguh

Wamen UMKM Dorong Gen Z jadi Entepreneur Tangguh

Program
CEO Ini Ungkap Peluang dan Tantangan Industri Produk Kecantikan Indonesia

CEO Ini Ungkap Peluang dan Tantangan Industri Produk Kecantikan Indonesia

Training
Apa yang Penyebab Merek China Bisa Dominasi Pasar Lokal Saat Ini?

Apa yang Penyebab Merek China Bisa Dominasi Pasar Lokal Saat Ini?

Training
CEO Hypefast: 6 dari 10 Orang Indonesia Tak Bisa Bedakan Produk Indonesia atau China

CEO Hypefast: 6 dari 10 Orang Indonesia Tak Bisa Bedakan Produk Indonesia atau China

Program
Kementerian UMKM Akan Buat Super Apps 'Sapa UMKM'

Kementerian UMKM Akan Buat Super Apps "Sapa UMKM"

Program
 Perpanjangan PPh Final 0,5 Persen, Menteri UMKM Sebut Sudah Sepaham dengan Menteri Keuangan

Perpanjangan PPh Final 0,5 Persen, Menteri UMKM Sebut Sudah Sepaham dengan Menteri Keuangan

Training
Menteri UMKM Minta PPh Final 0,5 Persen untuk UMKM Diperpanjang

Menteri UMKM Minta PPh Final 0,5 Persen untuk UMKM Diperpanjang

Program
Menteri UMKM Sebut Judi 'Online' Jadi Biang Kerok Turunnya Daya Beli Masyarakat

Menteri UMKM Sebut Judi "Online" Jadi Biang Kerok Turunnya Daya Beli Masyarakat

Training
Menteri UMKM Pastikan Program Entrepreneur Hub Dilanjutkan di Masa Pemerintahannya

Menteri UMKM Pastikan Program Entrepreneur Hub Dilanjutkan di Masa Pemerintahannya

Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau