Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghapusan Utang 70.000 UMKM Tunggu Aturan Internal Bank Himbara

Kompas.com - 28/11/2024, 16:30 WIB
Anagatha Kilan Sashikirana,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman memberikan kabar terbaru terkait penghapusan utang bagi UMKM. Saat ini proses tersebut masih terus berjalan dan kini tengah menunggu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) oleh Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Maman menjelaskan bahwa pergerakan penghapusan utang UMKM saat ini yaitu Bank Himbara tengah mempersiapkan aturan internal untuk melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Baca juga: Menteri UKMKM Dukung PNM Berdayakan 15 Juta Perempuan Pengusaha UMKM

“Jadi, update statusnya sekarang, pihak-pihak Bank Himbara itu sedang membuat aturan internal untuk melakukan RUPS. Karena sekarang statusnya sudah masuk dalam list penghapusan buku,” kata Maman saat diwawancarai di acara Entrepreneur Hub di Universitas Trisakti Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Proses tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) yang telah dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto, yaitu PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca juga: Menteri UMKM Meminta Pengusaha UMKM Adopsi Teknologi Digital

Dengan adanya PP tersebut, kini Bank Himbara selaku eksekutor penghapusan utang UMKM tinggal menunggu rapat dari pemegang saham di masing-masing Bank Himbara.

“Nah, sekarang setelah dikeluarkannya PP dari Pak Prabowo, itu akan masuk ke dalam penghapus tagihan. Nah, sekarang untuk penghapus tagihan nanti tinggal dirapatkan di rapat umum pemegang saham di masing-masing Bank Himbara. Selesai itu, done, jalan,” tambah Maman.

Lebih lanjut Maman mengatakan, berdasarkan data yang ada saat ini sekitar 70.000 pengusaha UMKM yang masuk dalam daftar tahap awal kebijakan penghapusan utang UMKM. Jumlah tersebut berasal dari data yang telah diverifikasi dan dinyatakan siap untuk diproses oleh Bank Himbara.

Baca juga: Kisruh Koperasi Susu di Boyolali dan Pasuruan, Ini Langkah Menteri Koperasi

“Kalau data yang sekarang, yang sudah ready ya, yang tinggal jalan, sudah diverifikasi semuanya, kurang lebih sudah ada sekitar 70.000 pengusaha UMKM. Ada potensi bertambah, tergantung nanti silahkan itu semua datanya ada di Bank Himbara masing-masing,” jelas Maman.

Meskipun demikian, Maman belum bisa memastikan berapa total nilai utang yang akan dihapus pada tahap awal ini. Ia juga menegaskan bahwa langkah ini tidak melibatkan pendanaan dari anggaran negara.

Baca juga: Menteri Maman Instruksikan Ganti Istilah Pelaku UMKM Jadi Pengusaha UMKM

“Nah, saya belum bisa bilang berapa jumlahnya, tapi kurang lebih sekitar 70.000 pengusaha UMKM di first batch ya. Kita enggak tahu nanti, lagi konsolidir dan list semuanya di Bank Himbara. Sementara itu kurang lebih 70.000 UMKM. Jumlahnya nanti kita lihat,” ujar Maman.

“Jadi gini, ini tidak ada anggaran dana pembiayaan. Memang ini sudah masuk dalam list di Bank Himbara, dalam list penghapus buku. Jadi sudah tercatat itu di Bank masing-masing,” imbuh Maman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Terkini Lainnya

LPEI Salurkan Pembiayaan Rp 524 Miliar untuk Perkuat Ekspor Alat Kesehatan RI

LPEI Salurkan Pembiayaan Rp 524 Miliar untuk Perkuat Ekspor Alat Kesehatan RI

Program
25 Penyandang Disabilitas di Malang Raya Rajut Asa dengan Jalankan Bisnis

25 Penyandang Disabilitas di Malang Raya Rajut Asa dengan Jalankan Bisnis

Jagoan Lokal
Tinggalkan Gaji 40 Juta Per Bulan, Kini Doni Sukses Berbisnis Madu Berkat Pemasaran Daring

Tinggalkan Gaji 40 Juta Per Bulan, Kini Doni Sukses Berbisnis Madu Berkat Pemasaran Daring

Jagoan Lokal
Jatuh Bangun Bayu Rintis Bisnis, Hingga Tembus Pasar Ekspor Berkat Digitalisasi

Jatuh Bangun Bayu Rintis Bisnis, Hingga Tembus Pasar Ekspor Berkat Digitalisasi

Jagoan Lokal
Pesanan Pembuatan Parsel di Kota Malang Meningkat Selama Ramadhan

Pesanan Pembuatan Parsel di Kota Malang Meningkat Selama Ramadhan

Training
Kata Oma, Telur Gabus Olahan Ibu yang Kini Mendunia

Kata Oma, Telur Gabus Olahan Ibu yang Kini Mendunia

Jagoan Lokal
Kisah Dua Mantan Pengikut Kelompok Radikal yang Memilih Belajar Beternak Kambing

Kisah Dua Mantan Pengikut Kelompok Radikal yang Memilih Belajar Beternak Kambing

Jagoan Lokal
UKM Bisa Kelola Tambang, Kadin: Kalau Berhasil Manfaatnya Dirasakan Semua

UKM Bisa Kelola Tambang, Kadin: Kalau Berhasil Manfaatnya Dirasakan Semua

Program
Astra Dorong Perekonomian NTT Lewat Pemberdayaan UMKM Kopi dan Kakao

Astra Dorong Perekonomian NTT Lewat Pemberdayaan UMKM Kopi dan Kakao

Program
Si Emas Hijau dari Desa Loha, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat

Si Emas Hijau dari Desa Loha, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat

Jagoan Lokal
Menteri Ekraf Tinjau 300 Emak-Emak di Kota Malang Belajar E-Commerce

Menteri Ekraf Tinjau 300 Emak-Emak di Kota Malang Belajar E-Commerce

Program
Kembangkan Potensi Ekonomi NTT, YDBA Beri Pendampingan bagi Petani Vanili dan Mete

Kembangkan Potensi Ekonomi NTT, YDBA Beri Pendampingan bagi Petani Vanili dan Mete

Program
BNI Jejak Kopi Khatulistiwa Dukung Kopi Garut Swasembada Pangan dan Go Global

BNI Jejak Kopi Khatulistiwa Dukung Kopi Garut Swasembada Pangan dan Go Global

Program
TikTok Latih 600 UMKM Indonesia untuk Hasilkan Konten menarik

TikTok Latih 600 UMKM Indonesia untuk Hasilkan Konten menarik

Program
DPMA IPB Gali Potensi Ekonomi di Desa Sejahtera Astra Tegal dan Pemalang

DPMA IPB Gali Potensi Ekonomi di Desa Sejahtera Astra Tegal dan Pemalang

Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau