Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh Koperasi Susu di Boyolali dan Pasuruan, Ini Langkah Menteri Koperasi

Kompas.com, 14 November 2024, 18:00 WIB
Anagatha Kilan Sashikirana,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi memaparkan langkah-langkah antisipasi dalam menyikapi kisruh koperasi susu di Boyolali dan Pasuruan. Budi memastikan pihaknya akan mengupayakan penyerapan produksi peternak dan koperasi susu oleh Industri Pengolahan Susu (IPS) atau pabrik secara optimal.

"Kemenkop akan mengadakan pertemuan dengan usaha dagang koperasi di Boyolali pada Kamis, 15 November 2024. Dalam hal ini, Kemenkop akan berkoordinasi dengan koperasi susu dan IPS untuk menjamin penyerapan produksi," ujar Menkop Budi Arie dalam keterangan resminya, Kamis (14/11/2024).

Baca juga: Pengepul Susu di Boyolali Ditagih Pajak Rp 670 Juta, Ini Langkah Menteri UMKM

Budi menyebutkan Kemenkop berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengevaluasi regulasi impor susu. Menkop menambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah yang menjadi sentra produksi susu segar untuk memonitor dan mengevaluasi pola pendampingan koperasi produksi dan perdagangan susu segar.

"Pemerintah juga akan mengimplementasikan program Makan Bergizi Gratis dengan salah satunya mengandalkan pasokan susu dalam negeri," tambahnya.

Untuk meningkatkan volume dan kualitas produksi dan mendorong koperasi susu mulai memasuki rantai hilirisasi produk, Menkop menegaskan pihaknya sudah menugaskan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM untuk menyediakan pembiayaan bagi koperasi susu yang membutuhkan perkuatan modal.

Baca juga: Pembiayaan Koperasi dari LPDB-KUMKM Diklaim Berimbas Positif Untuk UMKM

"Saya meminta LPDB untuk mengambil langkah jangka pendek guna menyelesaikan masalah yang dialami Koperasi Produksi Susu Segar di Boyolali dan Pasuruan dan meminta LPDB mendorong kesiapan koperasi sebagai rantai pasok program Makan Bergizi Gratis," jelas Budi.

Langkah lain yang diambil adalah peningkatan standar mutu produksi koperasi susu melalui kemitraan dengan pabrik, baik dalam hal teknologi pengolahan hingga penyimpanan. Menkop juga menyoroti koperasi untuk mulai mengolah susu ke produk turunan, seperti yoghurt dan keju.

Budi menyebutkan, perlunya kerja sama antar lembaga, terutama dengan Badan Riset Nasional (BRIN), untuk mengembangkan bibit sapi unggul sehingga satu sapi perah bisa menghasilkan 32 liter per hari. Sementara itu, fakta di lapangan menunjukkan bahwa produksi sapi perah di Indonesia masih rendah, hanya 8-12 liter per hari.

Baca juga: Menteri Koperasi Budi Arie Ungkap Tiga Target Utama Dalam 100 Hari Kerja

Menkop Budi juga mendorong gabungan koperasi untuk mendirikan industri pengolahan susu dengan produk skimmed milk powder (SMP), whole milk powder (WMP), dan whey yang dapat bersaing dengan produk impor.

“Tak ketinggalan, kita harus menggelar kampanye nasional untuk peningkatan konsumsi produk dan turunan susu,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono menambahkan, pembangunan pabrik pengolahan susu oleh koperasi akan didukung penuh, termasuk melalui peran LPDB KUMKM dalam pembiayaan.

Baca juga: Hingga Agustus 2024, LPDB-KUMKM Salurkan Dana Bergulir Rp 1,31 Triliun ke Koperasi

Menurut Ferry, pemerintah akan mengkaji ulang tarif bea masuk impor susu demi melindungi industri susu nasional. Baginya, boleh saja dikenakan tarif nol persen, tetapi harus ada insentif bagi koperasi dan peternak sapi lokal.

"Kami akan mengadakan pertemuan dengan IPS dan Kementerian Pertanian agar IPS dapat menyerap susu produksi peternak dan koperasi," tambah Ferry.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Terkini Lainnya
'TKTD' untuk Wirausaha Disabilitas
"TKTD" untuk Wirausaha Disabilitas
Program
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Program
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
Program
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Jagoan Lokal
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Training
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Program
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Program
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Training
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Program
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Program
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Program
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Program
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
Program
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
Program
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jagoan Lokal
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau