JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan memberikan perhatian yang lebih besar kepada pemberdayaan perempuan guna mendorong bangkitnya UMKM pasca-pandemi.
Menurut catatan pemerintah, saat ini sekitar 37 juta atau 65 persen dari total UMKM yang ada di Indonesia dikelola oleh perempuan. Namun demikian, perempuan pengusaha juga memiliki tantangan yang tidak mudah dalam menjalankan usahanya.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyampaikan bahwa bahwa salah satu yang dilakukan adalah mengurangi kesenjangan gender.
”Di Indonesia, usaha kecil memberikan kontribusi sekitar 61 persen terhadap perekonomian, sementara sekitar 53,76 persen usaha kecil dimiliki oleh perempuan, dengan 97 persen karyawan adalah perempuan. Proporsi usaha milik perempuan yang harus tutup karena pandemi adalah 7 persen, dua kali lebih tinggi dari milik laki-laki yang mencapai 3,4 persen,” jelasnya dalam keterangan resmi, Kamis (17/2/2022).
Untuk menjaga daya tahan pelaku UMKM, pemerintah memperkuat penyaluran fasilitas kredit ultramikro (UMi).
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto, menyatakan pembiayaan UMi ini dilatarbelakangi oleh kondisi di mana banyak pelaku usaha mikro yang masih belum dapat mengakses kredit komersial.
“Banyak yang menjadi korban rentenir maupun lembaga kredit informal lainnya. Untuk itu, pembiayaan UMi disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) agar para pelaku usaha ultra mikro dapat memperoleh pembiayaan dengan lebih mudah dan cepat,” jelas Hadiyanto.
Adapun Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa keberhasilan Indonesia dalam memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi tidak terlepas dari peran APBN yang fleksibel dan responsif selama pandemi.
Berbagai bentuk dukungan diberikan terutama agar dunia usaha, dan terutama UMKM dapat terus bertahan di tengah pandemi.
“Kita berharap bahwa pemulihan ekonomi akan dilanjutkan. Karena itu, kami meyakini bahwa salah satu kunci penting bagi pemulihan ekonomi adalah usaha mikro dan kecil," kata Wamenkeu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.