“Tidak ada yang namanya sampah, saya yakin semua pemberian dari tuhan ada manfaatnya jika memang cocok tempatnya dan kita mampu dengan tepat mengolahnya.”
Widya merupakan pegiat UMKM asal Samarinda yang telah berhasil menjadi motor penggerak ekspor BUMDes di Kaltim.
Capaian mereka tidak main-main, Presiden Joko Widodo mengapresiasi secara langsung keberhasilan BUMDes Kaltim dalam menembus pasar ekspor untuk komoditas lidi sawit, lidi nipah dan arang kayu halaban pada acara Rakornas BUMDES 2021.
Baca juga: Bangkitkan Ekonomi Kreatif, 80 Desainer Pamerkan Karya di Kota Malang
Jika ditelisik lebih lanjut, produk lidi sawit dan lidi nipah yang dihasilkan tersebut pada awalnya hanyalah sebuah sampah tidak terpakai yang kerap mengotori Sungai Mahakam.
Namun, Widya dan BUMDes di Kaltim mampu mengolahnya menjadi barang input siap produksi maupun siap pakai baik untuk kebutuhan di dalam maupun luar negeri.
Komoditas lidi tersebut kerap digunakan untuk pembuatan sapu (broom sticks), interior rumah dan karya kerajinan.
Bahkan, untuk komoditas lidi nipah semi-olahan yang diekspor ke Finlandia dipakai untuk memenuhi pasokan industri serat alam dalam pembuatan pakaian kaos dan kaos kaki berbahan dasar serat alam.
Dalam perspektif makro, apa yang dilakukan oleh BUMDes Kaltim tersebut merupakan penerapan dari yang dinamakan sebagai ekonomi sirkular.
Mengacu kepada publikasi tentang ekonomi sirkular yang dibuat oleh BAPPENAS bersama UNDP dan Kedutaan Denmark di Indonesia, ekonomi sirkular didefinisikan sebagai pendekatan sistem ekonomi melingkar dengan memaksimalkan kegunaan dan nilai bahan mentah, komponen, serta produk.
Dari proses tersebut, pada akhirnya mampu mereduksi jumlah bahan sisa yang tidak digunakan dan dibuang ke tempat pembuangan akhir.
Secara ringkas, ekonomi sirkular adalah sebuah sistem ekonomi yang mampu mengolah barang sisa/sampah untuk bisa lebih bermanfaat atau bernilai serta di satu sisi juga bisa menjaga lingkungan agar tetap lestari.
Di Indonesia sendiri, terdapat lima sektor yang memiliki potensi besar untuk mengadopsi pendekatan ekonomi sirkular yakni sektor makanan & minuman, tekstil, konstruksi, perdagangan besar & eceran dan peralatan, elektrik & elektronik.
Baca juga: Apa Itu UMKM? Ini Pengertian dan Kriteria UMKM Menurut Undang-Undang
Lebih lanjut, kelima sektor tersebut memiliki cakupan ekonomi yang besar mencapai 1/3 dari PDB Indonesia serta mampu mempekerjakan lebih dari 43 juta orang di tahun 2019.
Namun, proses bisnis yang dijalankan pada kelima sektor tersebut belum efisien dan menghasilkan banyak limbah dimana tercatat jumlah limbah lima sektor saat ini mencapai 95,9 juta ton dan diprakirakan akan meningkat mencapai 155 juta ton pada tahun 2030.
Penerapan pendekatan sirkular untuk menyelesaikan masalah tersebut tidak hanya mampu menjadi solusi masalah lingkungan, namun juga memberi manfaat ekonomi dan sosial kepada masyarakat.