Dalam hal ini, dipoyeksikan terdapat potensi tambahan PDB sebesar Rp 593 triliun – Rp 638 triliun dan penciptaan 4,4 juta lapangan kerja baru di tahun 2030.
Dalam level global, ekonomi sirkular telah mendapatkan sorotan dari banyak negara. Bahkan pada pertemuan G20 di tahun sebelumnya, telah dilakukan pembahasan mendalam terkait tantangan dan tindak lanjut penerapan ekonomi sirkular yang tertuang dalam policy guidance yang disusun oleh OECD dan negara anggota G20.
Secara umum sinergi serta peran pemangku kebijakan pusat dan daerah memegang peranan penting dalam implementasi ekonomi sirkular terutama menyangkut pembuatan peta jalan, paket kebijakan dan regulasi serta strategi penerapan ekonomi sirkular ke depan.
Lebih lanjut, dalam policy guidance tersebut juga disebutkan bahwa peran daerah sangat signifikan agar sebuah negara berhasil melakukan transisi menuju ekonomi sirkular.
Peran daerah tersebut semakin signifikan terutama untuk negara yang tengah berkembang dikarenakan tingginya tingkat urbanisasi.
Selain itu, karakteristik tiap daerah yang unik cenderung bisa lebih disolusikan secara baik oleh setiap pemerintah daerahnya, terlebih untuk negara seperti Indonesia yang terdiri dari 34 Provinsi dan 514 kabupaten/kota.
Lebih lanjut, banyak kota di dunia perlu belajar dari kota-kota seperti Paris, London, Toronto yang telah memiliki peta jalan ekonomi sirkular komprehensif yang mencakup strategi implementasi hingga alokasi sumber daya finansial guna mendorong implementasi ekonomi sirkular.
Setidaknya, sebuah wilayah diharapkan bisa menjadi Promotor, Fasilitator, dan Enabler dari penerapan ekonomi sirkular.
Sebagai promotor, wilayah diharapkan bisa meningkatkan awareness melalui pendekatan lead by example serta membagi secara jelas peran & tanggung jawab penerapan ekonomi sirkular di wilayah tersebut.
Widya & BUMDES di Kaltim adalah contoh nyata lead by example di mana sebuah wilayah bisa menjadi promotor penerapan ekonomi sirkular melalui pengelolaan lidi sawit dan lidi nipahnya.
Baca juga: Teten Masduki: Transformasi Digital Dorong Daya Tahan UMKM Lebih Kuat
Selanjutnya sebagai fasilitator, sebuah wilayah diharapkan bisa menciptakan wadah sinergi antara seluruh stakeholder yang terlibat mulai dari pelaku usaha, organisasi perangkat daerah (OPD), organisasi non-profit hingga masyarakat umum untuk mendorong penerapan ekonomi sirkular.
Ketiga, sebagai enabler, wilayah diharapkan bisa menciptakan regulasi terkait pengelolaan limbah, fasilitasi akses keuangan hijau, hingga melakukan capacity building terkait penerapan pendekatan sirkular baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha di daerahnya masing-masing.
Tidak hanya itu, wilayah juga diharapkan bisa mulai membangun database komprehensif terkait pengelolaan limbah daerah agar kebijakan ekonomi sirkular yang diambil bisa tepat sasaran dengan menganut asas data driven.
Terakhir, sebagai pemegang presidensi G20 di tahun 2022, Indonesia memegang komando penting untuk implementasi ekonomi sirkular baik di level nasional maupun dunia.
Pembahasan policy guidelines ekonomi sirkular yang telah dimulai dalam beberapa tahun terakhir harus bisa terus dielaborasi dan diejawantahkan dalam tindakan-tindakan konrit guna menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inklusif, hijau dan berkelanjutan.
*) Tulisan mewakili pendapat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan institusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.