JAKARTA, KOMPAS.com- Banyak pelaku UMKM yang belakangan mulai menyadari pentingnya perizinan. Hal itu tak lepas dari kebutuhan dari pelaku usaha untuk mendapatkan berbagai sertifikat, mulai sertifikat halal hingga sertifikat dari BPOM.
Ini yang kemudian mendorong banyak pelaku usaha mulai mengurus perizinan. Namun demikian, tidak sedikit dari pelaku usaha tersebut yang tidak memahami tata cara mengurusnya.
Hal lainnya adalah banyak pelaku usaha yang tidak paham mengenai badan hukum yang diperlukan.
Baca juga: 5 Ide Bisnis yang Cocok untuk K-Popers, Auto Cuan!
Banyak pelaku UMKM yang harusnya cukup membuat CV kemudian memilih membentuk PT. Demikian pula sebaliknya.
Sebagaimana diketahui, ketika pelaku memilih badan usaha berbentuk PT, ada sejumlah konsekwensi maupun benefit yang didapat. Seperti halnya perpajakan, serta kemungkinan untuk menjadi pemasok skala besar.
Pun ketika UMKM memilih CV sebagai bentuk badan usahanya. Ada sejumlah kemudahan yang didapat karena badan hukum ini lebih sederhana. Di sisi lain, pelaku usaha juga akan menghadapi sejumlah keterbatasan ketika memilih jenis badan hukum ini.
Baca juga: Kadin: Hanya 18 Persen UMKM yang Masuk Rantai Pasok Industri Nasional
Melalui talkshow Bronis UMKM ini, diharapkan pelaku usaha bisa mendapatkan gambaran sejelas-jelasnya mengenai badan usaha yang dibutuhkan untuk bisnis yang dijalankan.
Talkshow Bronis UMKM pada Kamis (2/3/2023) akan menghadirkan CEO Easybiz Leo Faray Tody sebagai narasumber. Adapun yang dibahas dalam diskusi meliputi benefit dan kekurangan PT dan CV untuk pelaku UMKM hingga tata cara mengurus badan usaha.
Untuk mengikuti, bisa diakses di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.