Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Pelaku UMKM Belum Banyak Punya NIB dan Sertifikat Halal?

Kompas.com - 22/06/2023, 20:30 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal merupakan dua dari sekian banyak syarat agar pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bisa naik kelas.

Dengan NIB dan sertifikat halal, pelaku UMKM bisa meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas penjualan hingga mendapatkan bantuan dari pemerintah yakni pelatihan kewirausahaan dan modal.

Meski penting, masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki NIB dan sertifikat halal. Baru 5,8 persen dari 64,19 unit UMKM di Indonesia yang telah memiliki nomor induk berusaha.

Sedikitnya pelaku UMKM yang memiliki NIB berakibat angka kepemilikan sertifikat halal dan Standar Nasional Indonesia menjadi rendah.

Baca juga: Apa Manfaat NIB bagi Pelaku UMKM? Ini Penjelasannya...

Lalu sebenarnya apa saja yang menyebabkan pelaku UMKM belum memiliki NIB? 

Kepala Unit Pelaksana PTSP Kecamatan Cilandak, Lindawaty mengatakan, NIB perlu dimiliki pelaku UMKM untuk mendapatkan legalitas dan diakui oleh pemerintah.

Lindawaty pun membeberkan sejumlah kendala yang dialami pelaku UMKM dalam mendapatkan NIB.

"Kendala mereka (pelaku UMKM) itu sibuk dengan kegiatan usahanya sehingga sulit untuk meninggalkan kegiatan usahanya. Jadi rugi kalau harus meninggalkan usaha untuk izin urus usaha," ujar Lindawaty saat ditemui di Jakarta.

Meskipun NIB sudah bisa diurus secara online, Lindawaty tak menampik jika pelaku UMKM tetap kesulitan. Pelaku UMKM, lanjutnya, masih tetap perlu pendampingan dan sosialisasi terkait cara pengurusan NIB.

Sementara itu, Kepala Provinsi Halal Center Cendikia Muslim, Dini Ruhyati Wulandari mengatakan, NIB penting dimiliki terkait syarat pengurusan sertifikat halal. Pelaku UMKM harus memiliki NIB jika ingin mengurus sertifikat halal.

Dini menyebutkan, dirinya sudah banyak membantu pelaku UMKM untuk mengurus sertifikat halal. Berdasarkan pengalamannya, pelaku UMKM masih butuh edukasi terkait pentingnya kelengkapan data agar pengurusan sertifikat halal bisa berjalan dengan cepat.

"Teman-teman UMKM ini lambat untuk berikan data dan juga tak lengkap," ujar Dini saat ditemui di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menurut Dini, sertifikat halal terutama self declare mewajibkan pelaku UMKM untuk menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya dan berkategori produk tidak berisiko. Selain itu, proses produksi yang dipastikan kehalalannya dan sederhana;

"Karena walaupun sejumput bahan, harus disertakan. Biasanya juga UMKM bilang lagi repot, lagi ini, lagi itu. Jadi akan kita skip. Karena antrian data masih banyak. Jadi kita gak akan nunggu dia ngasih," tambah Dini.

Baca juga: KemenKopUKM Pastikan Akan Pangkas Proses Pengurusan Sertifikat Halal

Menurutnya, pelaku UMKM juga terkendala untuk memberikan data proses produksi. Selain itu, persyaratan untuk foto produk juga kerap lambat.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Terkini Lainnya

6 Ide Bisnis Mudah Bermodal Uang Pesangon untuk Karyawan yang Terkena PHK

6 Ide Bisnis Mudah Bermodal Uang Pesangon untuk Karyawan yang Terkena PHK

Training
WamenKop: Koperasi Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan dan Jeratan Rentenir

WamenKop: Koperasi Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan dan Jeratan Rentenir

Training
5 Ide dan Peluang Binsis Produk Skincare dari Susu Sapi

5 Ide dan Peluang Binsis Produk Skincare dari Susu Sapi

Training
Olah Limbah Jadi Mainan Anjing, Warga Purworejo Sukses Ekspor Produk Ke Belgia

Olah Limbah Jadi Mainan Anjing, Warga Purworejo Sukses Ekspor Produk Ke Belgia

Program
Tantangan dan Strategi Tarunira Mendorong Digitalisasi Petani Lontar

Tantangan dan Strategi Tarunira Mendorong Digitalisasi Petani Lontar

Training
Kisah I Komang Sukarma, Berdayakan Petani Lontar di Karangasem Melalui Tarunira

Kisah I Komang Sukarma, Berdayakan Petani Lontar di Karangasem Melalui Tarunira

Jagoan Lokal
Pemerintah Jadikan KSUKB Bank Nagari sebagai Role Model Holdingisasi Koperasi

Pemerintah Jadikan KSUKB Bank Nagari sebagai Role Model Holdingisasi Koperasi

Training
iFortepreneur 2024 Dorong Transformasi Digital UKM Indonesia

iFortepreneur 2024 Dorong Transformasi Digital UKM Indonesia

Program
Cerita Ryan, Berbisnis Helm Anak Berawal dari Rasa Peduli

Cerita Ryan, Berbisnis Helm Anak Berawal dari Rasa Peduli

Jagoan Lokal
Tren Bisnis Laundry Tahun 2025, Seperti Apa Prediksinya?

Tren Bisnis Laundry Tahun 2025, Seperti Apa Prediksinya?

Training
Seminar Laundry Innovation Summit 2024 Akan Digelar pada 9-10 Desember

Seminar Laundry Innovation Summit 2024 Akan Digelar pada 9-10 Desember

Program
Langkah Budi Arie Setiadi Revitalisasi Koperasi, Apa Saja?

Langkah Budi Arie Setiadi Revitalisasi Koperasi, Apa Saja?

Program
Maybank Indonesia Beri Solusi Finansial Customer-Centric untuk UKM

Maybank Indonesia Beri Solusi Finansial Customer-Centric untuk UKM

Program
Hingga September 2024, Pembiayaan UKM Berbasis Syariah di Maybank Indonesia Capai Rp 30,98 Triliun

Hingga September 2024, Pembiayaan UKM Berbasis Syariah di Maybank Indonesia Capai Rp 30,98 Triliun

Program
7 Ide Bisnis Produk Makanan dan Minuman Olahan dari Susu Sapi

7 Ide Bisnis Produk Makanan dan Minuman Olahan dari Susu Sapi

Training
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau