Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

KemenKopUKM Pastikan Akan Pangkas Proses Pengurusan Sertifikat Halal

Kompas.com - 03/11/2022, 19:00 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) memastikan akan memangkas pengurusan proses pengurusan sertifikasi halal bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Indonesia. Upaya pemangkasan pengurusan sertifikasi halal tersebut dilakukan untuk agar lebih efisien.

Menteri Koperasi Usaha Kecil Menengah (MenKopUKM), Teten Masduki yang juga sebagai Wakil Ketua Pengurus Pusat (PP) Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) merujuk catatan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dari 30 juta UMKM yang membutuhkan sertifikat halal bila dilakukan proses per sertifikat diselesaikan antara 21-25 hari, maka diperlukan 600 tahun untuk menyelesaikannya.

Padahal, seluruh UMKM Indonesia ditargetkan telah tersertifikasi halal di akhir tahun 2024.

"Sementara di akhir 2024, harus sudah selesai semua. Oleh karena itu, perlu ada terobosan dalam pengurusan sertifikat halal. Dalam Ratas Kabinet sudah diminta Presiden agar ini dipangkas dari 21 hari menjadi 3 hari saja," kata Teten pada acara Jogja Halal Fest ke-2 2022, di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Kamis (3/11/2022) dalam siaran pers.

Baca juga: UI Halal Center dan Mitra Siap Berikan Sertifikasi Halal Self Declare bagi 324.000 UMKM

Teten menambahkan, BPJPH telah menerbitkan sertifikat halal untuk sebanyak 725.063 produk dari 405.180 UMKM, sejak 2019 sampai dengan 2022.

"Dilihat dari tren capaian tersebut, apabila dibandingkan dengan populasi pelaku UMKM sebesar 64,19 juta, diperlukan sinergi bersama berbagai pihak untuk bisa mendorong kepemilikan sertifikasi halal bagi UMKM," kata Teten.

Tahun ini, BPJPH mendorong fasilitasi penerbitan 358.834 sertifikat halal bagi UMK melalui program SEHATI.

"Hal ini menjadi peluang bagi pelaku UMK untuk bisa mengaksesnya," ucap Teten.

Proses pengurusan sertifikasi halal.Dok. KemenKopUKM Proses pengurusan sertifikasi halal.

Terlebih lagi, State of the Global Islamic Economy Report 2022 sudah mengestimasikan umat Muslim dunia akan menghabiskan hingga dua triliun dollar AS pada 2021 di sektor-sektor industri halal, mulai dari makanan, farmasi, hingga pariwisata.

Di Indonesia, dilihat dari sisi pengeluaran, merupakan konsumen besar bagi pasar produk halal dunia, dimana 87 persen populasi Indonesia adalah Muslim.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Oke