Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkop UKM dan Ombudsman Ungkap Masalah Agunan KUR

Kompas.com - 04/10/2023, 07:00 WIB
Fransisca Mega Rosa Mustika,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Posko Bersama Pengaduan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang merupakan kolaborasi antara Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) dengan Ombudsman RI mengungkapkan temuan-temuan krusial.

Berdasarkan siaran pers di laman Kemenkopukm.go.id, salah satu temuan utama adalah masih adanya aduan terkait masalah agunan yang berdampak pada pelaku UMKM.

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Yulius dalam konferensi pers yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI, mengungkapkan bahwa masih banyak kasus  bank-bank penyalur KUR meminta agunan dari pelaku UMKM yang meminjam di bawah batas Rp100 juta.

Hal ini bertentangan dengan Permenko Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 yang secara tegas menyatakan bahwa agunan tambahan tidak diperlukan untuk KUR dengan plafon pinjaman di bawah Rp100 juta.

Untuk menindak masalah ini, penyalur KUR yang meminta agunan tambahan akan dikenakan sanksi, termasuk penangguhan subsidi marjin KUR atau pengembalian subsidi bunga yang telah dibayarkan.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyuarakan perlunya pengembangan metode credit scoring sebagai alternatif agunan untuk memudahkan akses UMKM terhadap pembiayaan, terutama dalam program KUR.

Baca juga: KemenKop UKM Percepat Penyaluran KUR Klaster Berbasis Rantai Pasok

Ia menekankan perlunya inovasi dalam pembiayaan perbankan, dengan memberikan penilaian berdasarkan rekam jejak digital mengenai kesehatan usaha pelaku UMKM.

“Sejatinya di 145 negara lain sudah menerapkan credit scoring. Bukan aset lagi yang jadi jaminan, tapi track record digital mengenai kesehatan usaha yang menjadi penilaian,” ucap Teten dalam keterangan resminya, Senin (2/10/2023).

Selain masalah agunan, masih banyak aduan yang berkaitan dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sosialisasi yang dianggap belum optimal.

Meskipun program KUR seharusnya menjadi solusi bagi masalah pembiayaan pelaku UMKM, masih banyak hal yang harus digarap untuk memastikan program ini berjalan dengan baik.

Plafon KUR pada tahun 2023 mencapai Rp297 triliun, dengan penyaluran mencapai 59,17 persen dari total plafon tersebut hingga 30 September 2023.

“Untuk suku bunga KUR bagi ultra mikro dengan plafon maksimal Rp10 juta ditetapkan sebesar 3 persen, sedangkan bagi KUR Mikro dan KUR Kecil tetap sebesar 6 persen untuk debitur KUR baru,” kata Yulius.

Baca juga: Kemenkop UKM: UMKM di Indonesia Perlu Perkuat Entrepreneurial Mindset

Dadan S Suharmawijaya, salah seorang anggota Ombudsman RI menyoroti bahwa 53 persen dari total aduan yang masuk terkait masalah agunan, sedangkan 43 persen lainnya terkait permintaan informasi tentang pengajuan KUR.

Perlunya sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat dan skema penyelesaian untuk pemohon yang tidak lolos SLIK juga ditekankan dalam konferensi tersebut.

Posko Bersama Pengaduan KUR diharapkan dapat membantu memperbaiki pelaksanaan program KUR bagi UMKM, dengan harapan bahwa masalah-masalah yang diidentifikasi dapat segera ditindaklanjuti untuk memastikan akses pembiayaan yang lebih mudah bagi pelaku UMKM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kemenparekraf Siapkan Siapkan Cendera Mata dan Paket Wisata dalam WWF ke-10

Kemenparekraf Siapkan Siapkan Cendera Mata dan Paket Wisata dalam WWF ke-10

Training
Jadi Bahan Pokok di Indonesia, Intip Tips Sukses Berbisnis Beras bagi Pemula

Jadi Bahan Pokok di Indonesia, Intip Tips Sukses Berbisnis Beras bagi Pemula

Training
5 Langkah Mulai Mengubah Bisnis Konvensional ke Online

5 Langkah Mulai Mengubah Bisnis Konvensional ke Online

Training
Kapan Waktu yang Tepat Merekrut Karyawan untuk Usaha Anda?

Kapan Waktu yang Tepat Merekrut Karyawan untuk Usaha Anda?

Training
6 Alasan Pentingnya Bagikan Sample Gratis dalam Berbisnis

6 Alasan Pentingnya Bagikan Sample Gratis dalam Berbisnis

Training
SATU Indonesia Awards 2024 Jaring Anak Muda Inspiratif di Bengkulu Lewat Bincang Inspiratif

SATU Indonesia Awards 2024 Jaring Anak Muda Inspiratif di Bengkulu Lewat Bincang Inspiratif

Program
4 Cara Menciptakan Komunikasi Positif dengan Konsumen

4 Cara Menciptakan Komunikasi Positif dengan Konsumen

Training
Brand Skincare Tulus Skin Andalkan Dua Hal Ini untuk Mendapatkan Kepercayaan Konsumen

Brand Skincare Tulus Skin Andalkan Dua Hal Ini untuk Mendapatkan Kepercayaan Konsumen

Jagoan Lokal
5 Hal yang Harus Diketahui Sebelum Membangun Bisnis, Pelaku Usaha Pemula Wajib Tahu

5 Hal yang Harus Diketahui Sebelum Membangun Bisnis, Pelaku Usaha Pemula Wajib Tahu

Training
Cara Hijrahfood Meatshop Menjaga Kualitas Daging untuk Pesanan Online

Cara Hijrahfood Meatshop Menjaga Kualitas Daging untuk Pesanan Online

Training
Tertarik Buka Bisnis Mi? Simak Tips dari Owner Mie Tjap Chili

Tertarik Buka Bisnis Mi? Simak Tips dari Owner Mie Tjap Chili

Training
3 Cara Membangun Bisnis dengan Passion

3 Cara Membangun Bisnis dengan Passion

Training
Intip 4 Strategi Marketing Kedai Mie Tjap Chili yang Selalu Ramai Pengunjung

Intip 4 Strategi Marketing Kedai Mie Tjap Chili yang Selalu Ramai Pengunjung

Training
Kedai Es Teh Jaya Abadi, Buktikan Bisnis Minuman Teh Tak Kalah dengan Kopi

Kedai Es Teh Jaya Abadi, Buktikan Bisnis Minuman Teh Tak Kalah dengan Kopi

Jagoan Lokal
Cerita di Balik Ramainya Kedai Mie Tjap Chili, Ludes 500 Porsi per Hari

Cerita di Balik Ramainya Kedai Mie Tjap Chili, Ludes 500 Porsi per Hari

Jagoan Lokal
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com