KOMPAS.com – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) terus memperkuat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan mewujudkan ekonomi kerakyatan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster Berbasis Rantai Pasok.
Dalam klaster berbasis rantai pasok ini, panyaluran pembiayaan bergeser dari sektor perdagangan ke sektor produksi (pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, dan lainnya).
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan, ini merupakan terobosan dari Pemerintah yang bertujuan meningkatkan peran ekonomi kerakyatan sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Impor Ilegal Pakaian Bekas Capai 31 Persen, Kemenkop UKM Berkomitmen Lindungi UMKM
“Kami diminta mencari terobosan supaya penyaluran KUR tidak itu-itu saja. Namun kami juga memahami bank tak mau gegabah menyalurkan KUR, di mana tahun ini penyaluran KUR ditargetkan sebesar Rp 460 triliun,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Kamis (13/4/2023).
Teten menambahkan, risiko NPL yang disebutkan di atas dapat berkurang dengan adanya KUR Klaster.
Baca juga: UMKM Berpotensi Menjadi Modal dalam Ekosistem Pembangunan Ekonomi
“Hal ini juga memungkinkan UMKM untuk terhubung dengan off taker rantai pasok industri seperti benchmark UMKM yang ada di Jepang, Korea Selatan (Korsel), dan China, di mana kredit perbankan UMKM bisa mencapai lebih dari 60 persen,” sambungnya.
Dengan skema pemberian kredit secara berkelompok kepada pelaku UMKM, membuat adanya kepastian pasar bagi pelaku UMKM karena off taker atau pembelinya sudah jelas.
Untuk mendorong percepatan penyaluran, pemerintah terus memperluas KUR Klaster yang plafonnya cukup besar hingga mencapai Rp500 juta dan juga memberikan usul kepada OJK agar perbankan tak hanya menggunakan pendekatan konvensional kolateral, dengan menggunakan jaminan, yang mana tidak semua aset UMKM dapat digunakan sebagai agunan.
Baca juga: Bank Indonesia Tingkatkan Akses Keuangan UMKM dari Sisi Supply dan Demand
Lebih lanjut, KemenKop UKM juga mendorong pemanfaatan teknologi digital, seperti analisis kelayakan kredit sehingga perbankan tidak perlu khawatir dalam menyalurkan pinjaman. Tentunya diperlukan kolaborasi dengan platform digital untuk mewujudkan hal ini.
Hingga saat ini, tercatat KUR Klaster Berbasis Rantai Pasok sebesar Rp538,7 miliar yang telah terealisasi kepada 50 Klaster dengan anggota klaster sebanyak 5.310 UMKM oleh 9 Penyalur KUR.
“Diharapkan yang akan ikut dalam penyerahan KUR Klaster Berbasis Rantai Pasok ini sebesar Rp1,34 triliun, yakni 117 klaster dengan anggota klaster sebanyak 15.776 UMKM,” pungkas Teten.
Baca juga: Pemerintah Dorong Inklusi dan Literasi Keuangan bagi UMKM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.