KOMPAS.com – Melihat pentingnya peranan UMKM yang berkontribusi dalam Produk Domestik Bruto (PDB) hingga sebesar 60,51% dan menyerap tenaga kerja nasional hingga 96,92%, mendorong pemerintah untuk terus mengembangkan UMKM agar naik kelas dan terus berkembang hingga masuk ke dalam ekosistem digital.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa ada langkah-langkah yang diberikan kepada UMKM untuk menguatkan ekosistem UMKM dan e-commerce.
“Langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah, yakni berupa kemudahan perizinan, insentif fiskal, sertifikasi, iklim usaha yang sehat, pembayaran digital, dan perlindungan data pribadi,” tuturnya melalui keterangan pers yang diterima Kompas.com.
Baca juga: Pemprov Jatim Dukung Kompetisi Bisnis Digital untuk Tingkatkan Daya Saing Santri
Agar pemberdayaan UMKM ini berjalan dengan fokus dan tersinergi secara berkelanjutan, pemerintah juga sedang menyusun basis data tunggal UMKM.
Menko Airlangga menjelaskan ,bahwa langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah terbagi ke dalam 3 jangka, yakni jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
“Untuk jangka pendek, terdapat pemberdayaan dan perluasan akses KUR (Kredit Usaha Rakyat) bagi UMKM, sekaligus pengendalian inflasi agar daya beli masyarakat bisa terjaga. Selain itu, untuk memperkuat pasar dalam negeri sendiri, pemerintah akan mendorong peningkatan produksi dalam negeri,” ujarnya.
Baca juga: Lazada Gelar Coaching Clinic untuk UMKM Fesyen Bandung, Ini Cara Daftarnya
“Jangka menengah, dilakukan penguatan termasuk di sektor pariwisata dengan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus, memperkuat hilirisasi industri berbasis Sumber Daya Alam dan Mineral, serta mendorong diversifikasi pasar ekspor, dan salah satunya adalah melalui optimalisasi Keketuaan Indonesia di dalam ASEAN di tahun 2023,” tambahnya.
Sementara untuk jangka panjang, pemerintah menyatakan komitmennya untuk meningkatkan penciptaan lapangan kerja melalui peningkatan kemudahan dan kepastian berusaha, menjaga pertumbuhan investasi, serta melakukan perlindungan dan pemberdayaan bagi pelaku UMKM, melalui Perpu UU Cipta Kerja.
Di samping dorongan pemerintah untuk terus memberdayakan pelaku UMKM melalui langkah-langkah tersebut, Airlangga menambahkan bahwa kunci agar UMKM mampu naik kelas adalah dengan adanya penguatan kolaborasi antarpemangku kepentingan yang ada.
Baca juga: Resmi Diluncurkan, Smesco-Skyeats Siapkan Teknologi Retort untuk UMKM Kuliner
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.