Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lindungi industri dan UMKM, Kemendag Musnahkan 7.000 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal

Kompas.com - 27/03/2023, 21:35 WIB
Rheina Arfiana,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) di Cikarang akan memusnahkan pakaian bekas impor sebanyak 7.000 bal atau senilai Rp 80 Miliar rupiah.

“Supaya tidak salah paham, Impor barang bekas menurut Undang-Undang Dasar dilarang. Bekas-bekas dilarang kecuali yang diatur, misalnya impor kita memerlukan pesawat tempur, kalau baru mahal itu diperbolehkan dengan syarat kelayakan dan sebagainya,” kata Kementerian Perdagangan, Zulkifli Hasan, di acara Dampak Impor Pakaian Bekas Ilegal Terhadap UKM, Selasa (27/3/2023).

Baca juga: Thrifting Impor Ilegal Dilarang, Ini Solusi KemenKopUKM untuk Pedagang Terdampak

Ia mengungkap, yang boleh itu kecuali yang diperbolehkan tapi secara umum tidak boleh. Berikutnya yang kita perangi itu selundupan. Jadi, masuknya melalui jalur-jalur tikus karena dilarang, masuknya ilegal. Sudah dilarang lalu ilegal itu yang kita sita dan musnahkan.

“Yang kita perangi yang ilegal, hal ini dilakukan untuk melindungi industri dan UMKM dalam negeri. Jadi, kita fokus pada ilegalnya,” kata Zulkifli.

“Bagi pedagang yang sebelumnya jual pakaian bekas ilegal, kalau ilegal tidak ada yang dagang karena barang tidak ada lagi. Jadi, Pak Teten mengatakan kalau yang jual sederhana, kalau musim durian jual durian musim duku jual duku,” jelas Zulkifli.

Baca juga: Imbas Dilarang, Smesco Siap Carikan Produk Lokal untuk Para Pebisnis Thrifting

Ia mengungkap, Kementerian Koperasi akan menyambungkan dengan pelaku usaha lokal yang tidak kalah berkualitas.

“Nah, bagaimana hukumnya? Tentu diproses lebih lanjut yang penting kita musnahkan dulu, nanti tugas aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti pelakunya,” jelas Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki di kesempatan yang sama.

"Yang kita lakukan adalah penyelundup-penyelundup ini barang sita habis-habisan dan yang terakhir berjualan barang bekas itu diperbolehkan karena dari dulu ada pasar loak yang dilarang itu ilegalnya," tambah Teten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kadin Sebut Digitalisasi Buka Peluang Baru dalam Bisnis

Kadin Sebut Digitalisasi Buka Peluang Baru dalam Bisnis

Program
Ini 3 Cara Membangun Kedekatan Emosional dengan Konsumen

Ini 3 Cara Membangun Kedekatan Emosional dengan Konsumen

Training
5 Tips Mengatur Karyawan Bisnis Anda

5 Tips Mengatur Karyawan Bisnis Anda

Training
Perjalanan Ratna Merintis Batik Handayani Geulis, Mulai dari Melahirkan Pengrajin Batik Bogor

Perjalanan Ratna Merintis Batik Handayani Geulis, Mulai dari Melahirkan Pengrajin Batik Bogor

Jagoan Lokal
3 Tips Memperoleh Review Positif dari Pelanggan untuk Bisnismu

3 Tips Memperoleh Review Positif dari Pelanggan untuk Bisnismu

Training
3 Penyebab Bisnis Tidak Berjalan Optimal

3 Penyebab Bisnis Tidak Berjalan Optimal

Training
Hadapi Pesanan Melonjak, Soes Surgawi Fokus Tingkatkan Kinerja Tim Produksi

Hadapi Pesanan Melonjak, Soes Surgawi Fokus Tingkatkan Kinerja Tim Produksi

Training
Belasan Warga Binaan Perempuan Malang Pamerkan Produk Fesyen

Belasan Warga Binaan Perempuan Malang Pamerkan Produk Fesyen

Training
Berdayakan UMKM Orang Asli Papua, Pemkab Sorong Anggarkan Rp1,7 miliar

Berdayakan UMKM Orang Asli Papua, Pemkab Sorong Anggarkan Rp1,7 miliar

Program
Dari Driver Ojek Online, Olan Sukses Jadi Juragan Loyang dengan Bantuan KUR

Dari Driver Ojek Online, Olan Sukses Jadi Juragan Loyang dengan Bantuan KUR

Jagoan Lokal
Wujudkan Passion di Bidang Fesyen, Frida Aulia Bangun Bisnis hingga Kenalkan Batik ke Mancanegara

Wujudkan Passion di Bidang Fesyen, Frida Aulia Bangun Bisnis hingga Kenalkan Batik ke Mancanegara

Jagoan Lokal
3 Cara Mengatasi Ulasan Negatif di Platform Online, Pelaku Usaha Harus Tahu

3 Cara Mengatasi Ulasan Negatif di Platform Online, Pelaku Usaha Harus Tahu

Training
Cara Soes Surgawi Manfaatkan Kuis Berhadiah untuk Strategi Promosi

Cara Soes Surgawi Manfaatkan Kuis Berhadiah untuk Strategi Promosi

Training
Pertamina Berdayakan Perempuan untuk Kembangkan Produk Ramah Lingkungan

Pertamina Berdayakan Perempuan untuk Kembangkan Produk Ramah Lingkungan

Program
Dinamisnya Industri Perkakas Logam yang Menghidupi Banyak Warga di Citeureup

Dinamisnya Industri Perkakas Logam yang Menghidupi Banyak Warga di Citeureup

Jagoan Lokal
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com