Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Thrifting Impor Ilegal Dilarang, Ini Solusi KemenKopUKM untuk Pedagang Terdampak

Kompas.com - 21/03/2023, 20:30 WIB
Zalafina Safara Nasytha,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com– Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM), Teten Masduki menyiapkan opsi untuk pedagang pakaian bekas yang dapat digunakan sebagai solusi dari permasalahan mengenai larangan thrift impor ilegal.

“Kalau pakaian bekas ilegal ini ditarik, pasti kan akan ada produk lokal yang mengisi market itu. Kami juga akan menyiapkan itu. Saya sudah ketemu dengan UKM-UKM lokal, mereka sudah siap kok mengisi itu,” ujar Teten saat ditemui sore ini, Rabu (21/3/2023) di Jakarta.

Teten menyatakan, para pedagang pakaian bekas dari hasil impor ilegal yang terdampak dapat beralih dari menjadi reseller pakaian impor ilegal menjadi reseller pakaian brand lokal. Mereka dapat bekeja sama dengan UMKM Indonesia untuk menjual brand-brand lokal. 

Baca juga: Imbas Dilarang, Smesco Siap Carikan Produk Lokal untuk Para Pebisnis Thrifting

“Kalau sekarang mereka tidak bisa jualan lagi pakaian bekas, nanti mereka bisa pakaian lokal. Kan pasar akan mengisi, kan itu mekanisme pasar. Kami juga enggak akan diam, nanti kami akan coba (bantu),” tuturnya.

KemenKopUKM kemudian membuka layanan hotline pengaduan untuk para pedagang pakaian bekas yang terdampak kebijakan larangan impor ilegal.

Adapun nomor hotline yang disediakan yaitu 0811-1451-587 khusus untuk pesan teks Whatsapp dan 1500-587 untuk nomor telepon.

Nomor hotline bisa diakses selama jam kerja yakni hari Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.

Teten Masduki Larang Thrift Impor Karena IlegalZalafina Safara N Teten Masduki Larang Thrift Impor Karena Ilegal

Teten menyebutkan, KemenKopUKM sudah bertemu para pelaku UMKM fesyen untuk bekerjasama menyediakan barang untuk dijual.

"Makanya kami buka hotline. Ayo mau jualan apa ketika mereka enggak bisa lagi jualan pakaian bekas," kata Teten.

Salah satu UKM yang menunjukkan kesediaannya untuk membantu kementerian mewujudkan komitmen tadi, yakni muslimgallery.co.id.

Febrari, produsen di balik brand muslimgallery.co.id, menyatakan sudah menerapkan sistem reseller sejak 2008 dan bertahan hingga saat ini.

Baca juga: 8 Cara Menjadi Reseller Sukses

“Untuk teman-teman yang terdampak tadi, bisa juga ini menjadi sebuah solusi atau opsi bagi teman-teman untuk mencoba memulai jualan produk muslim, terlebih lagi di Indonesia sendiri market-nya besar dan sekarang juga mau memasuki bulan Ramadhan,” ujarnya

Teten mengatakan, kebijakan yang melarang pakaian bekas impor ini didorong oleh keinginan pemerintah untuk melindungi produk UMKM Indonesia, khususnya di bidang tekstil.

Thrifting impor ilegal ini dinilai memberikan dampak yang sangat besar terhadap perekonomian Indonesia.

Baca juga: 7 Ide Bisnis Fesyen Muslim di Bulan Ramadan, Bakal Laris Manis

“Ini (jual beli pakaian bekas impor) dampaknya sangat besar, akan banyak yang kehilangan pekerjaan, ada desainer, packaging, rantai distribusi, dan ritelnya. Kalau kita hanya mengimpor, itu akan melahirkan pedagang saja,” ujar Teten.

Dengan Indonesia memproduksi sendiri produk-produk lokal khususnya pakaian, maka hal tersebut akan lebih menciptakan lapangan pekerjaan yang besar dibandingkan dengan hanya mengimpor dari luar.

 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Terkini Lainnya
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
Program
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Jagoan Lokal
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Training
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Program
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Program
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Training
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Program
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Program
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Program
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Program
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
Program
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
Program
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jagoan Lokal
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Program
Perkuat Koperasi dan UMKM, Mantan Gubernur BI Luncurkan BACenter
Perkuat Koperasi dan UMKM, Mantan Gubernur BI Luncurkan BACenter
Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau