Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Impor Ilegal Pakaian Bekas Capai 31 Persen, Kemenkop UKM Berkomitmen Lindungi UMKM

Kompas.com - 28/03/2023, 11:30 WIB

KOMPAS.com – Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM), Teten Masduki mendapat instruksi dari Presiden Indonesia, Joko Widodo untuk melindungi para produsen Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di sektor tekstil dan produk tekstil.

Berkaitan dengan hal tersebut, salah satu yang harus diberantas adalah impor ilegal pakaian bekas.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah bersama Kementerian Keuangan dan kepolisian sudah mulai bertindak, karena banyaknya impor ilegal pakaian bekas dan diperdagangkan secara ilegal.

Baca juga: Lindungi industri dan UMKM, Kemendag Musnahkan 7.000 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal

Namun demikian, perdagangan ilegal ini berbeda dengan perdagangan narkoba, sehingga pihak kepolisian tidak akan menindak para pedagang pakaian bekas.

Teten mengungkap, berdasarkan catatan laporan asosiasi pertekstilan, impor ilegal pakaian bekas ini bisa mencapai 31 persen.

“Adanya restriksi masuknya produk-produk impor, membuat produk-produk UMKM dalam negeri yang memang masuk di pasar lokal, menjadi terganggu akibat derasnya impor,” kata Teten dalam acara Dampak Impor Pakaian Bekas Ilegal Terhadap UKM, Selasa (27/3/2023).

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melindungi pasar domestik yang selama ini disuplai oleh produk-produk tekstil UMKM.

Kemenkop UKM bersama Kemendag juga telah membuat layanan hotline, untuk menerima laporan dan konsultasi bagi para pedagang pakaian bekas ilegal yang terdampak dan berencana alih usaha.

“Ada 21 laporan, yang terverifikasi sebanyak 17 laporan dan sisanya tidak terverifikasi. Dari Jawa barat dan DKI Jakarta ada 12 laporan, masing-masing 6 laporan. Riau 1 laporan, Yogyakarta 1 laporan, Solo 1 laporan, Sulawesi Selatan 1 laporan, dan Banten 1 laporan,” papar Teten.

Baca juga: Lindungi industri dan UMKM, Kemendag Musnahkan 7.000 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal

Ia mengungkap, sejauh ini telah banyak pedagang yang meminta solusi, karena tak bisa lagi menjual pakaian bekas ilegal.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pemkab Sorong Siapkan Dana Rp7 Miliar, Pelaku UMKM Bisa Ajukan Pinjaman Tanpa Bunga

Pemkab Sorong Siapkan Dana Rp7 Miliar, Pelaku UMKM Bisa Ajukan Pinjaman Tanpa Bunga

Program
Rahasia Sepatu Lokal Bandung Geoff Maxx Bisa Fokus Inovasi

Rahasia Sepatu Lokal Bandung Geoff Maxx Bisa Fokus Inovasi

Program
Cara Melatih Otak untuk Berpikir dan Berujung Sukses, Coba Terapkan!

Cara Melatih Otak untuk Berpikir dan Berujung Sukses, Coba Terapkan!

Training
3 Tips Terapkan Bisnis Ramah Lingkungan Sekaligus Menghemat Pengeluaran

3 Tips Terapkan Bisnis Ramah Lingkungan Sekaligus Menghemat Pengeluaran

Training
Cerita Sukses Yohanes Wahyu, Usaha Batik Khas Ngawi yang Mendunia

Cerita Sukses Yohanes Wahyu, Usaha Batik Khas Ngawi yang Mendunia

Jagoan Lokal
Cerita Mariska Agustina dan Syafii Sugara Berbisnis Inspired Parfum dengan Harga Terjangkau

Cerita Mariska Agustina dan Syafii Sugara Berbisnis Inspired Parfum dengan Harga Terjangkau

Jagoan Lokal
Banyak Dilirik Wisatawan, Pemilik Homestay di Borobudur Semakin Makmur

Banyak Dilirik Wisatawan, Pemilik Homestay di Borobudur Semakin Makmur

Jagoan Lokal
Jangan Ragu, Ini 5 Keuntungan Menjalankan Bisnis Rumahan!

Jangan Ragu, Ini 5 Keuntungan Menjalankan Bisnis Rumahan!

Training
Ingin Memulai Bisnis Penyewaan Apartemen? Simak Tipsnya

Ingin Memulai Bisnis Penyewaan Apartemen? Simak Tipsnya

Training
KemenKopUKM Gandeng BEI Bimbing UMKM agar Bisa IPO

KemenKopUKM Gandeng BEI Bimbing UMKM agar Bisa IPO

Program
UKM dan Startup Bisa Dapat Pembiayaan Program SME EPIC, Ini Syaratnya

UKM dan Startup Bisa Dapat Pembiayaan Program SME EPIC, Ini Syaratnya

Program
Jelang Idul Adha, Konsumen di Malang Lebih Pilih Kambing ketimbang Sapi

Jelang Idul Adha, Konsumen di Malang Lebih Pilih Kambing ketimbang Sapi

Jagoan Lokal
6 Tips Menjaga Worklife Balance Saat Menjalankan Bisnis dari Rumah

6 Tips Menjaga Worklife Balance Saat Menjalankan Bisnis dari Rumah

Training
Cara Sukses Kembangkan Bisnis Cenderamata, Ingat 5 Hal Ini!

Cara Sukses Kembangkan Bisnis Cenderamata, Ingat 5 Hal Ini!

Training
Serba-serbi Cerita 'Makeup Artist', Profesi yang Belakangan Makin Digandrungi

Serba-serbi Cerita "Makeup Artist", Profesi yang Belakangan Makin Digandrungi

Training
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com