KOMPAS.com – Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM), Teten Masduki mendapat instruksi dari Presiden Indonesia, Joko Widodo untuk melindungi para produsen Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di sektor tekstil dan produk tekstil.
Berkaitan dengan hal tersebut, salah satu yang harus diberantas adalah impor ilegal pakaian bekas.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah bersama Kementerian Keuangan dan kepolisian sudah mulai bertindak, karena banyaknya impor ilegal pakaian bekas dan diperdagangkan secara ilegal.
Baca juga: Lindungi industri dan UMKM, Kemendag Musnahkan 7.000 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal
Namun demikian, perdagangan ilegal ini berbeda dengan perdagangan narkoba, sehingga pihak kepolisian tidak akan menindak para pedagang pakaian bekas.
Teten mengungkap, berdasarkan catatan laporan asosiasi pertekstilan, impor ilegal pakaian bekas ini bisa mencapai 31 persen.
“Adanya restriksi masuknya produk-produk impor, membuat produk-produk UMKM dalam negeri yang memang masuk di pasar lokal, menjadi terganggu akibat derasnya impor,” kata Teten dalam acara Dampak Impor Pakaian Bekas Ilegal Terhadap UKM, Selasa (27/3/2023).
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melindungi pasar domestik yang selama ini disuplai oleh produk-produk tekstil UMKM.
Kemenkop UKM bersama Kemendag juga telah membuat layanan hotline, untuk menerima laporan dan konsultasi bagi para pedagang pakaian bekas ilegal yang terdampak dan berencana alih usaha.
“Ada 21 laporan, yang terverifikasi sebanyak 17 laporan dan sisanya tidak terverifikasi. Dari Jawa barat dan DKI Jakarta ada 12 laporan, masing-masing 6 laporan. Riau 1 laporan, Yogyakarta 1 laporan, Solo 1 laporan, Sulawesi Selatan 1 laporan, dan Banten 1 laporan,” papar Teten.
Baca juga: Lindungi industri dan UMKM, Kemendag Musnahkan 7.000 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal
Ia mengungkap, sejauh ini telah banyak pedagang yang meminta solusi, karena tak bisa lagi menjual pakaian bekas ilegal.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.