Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Hal Penting soal Hak Kekayaan Intelektual bagi Pebisnis Clothing Line

Kompas.com - 09/12/2023, 11:39 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

KOMPAS.com - Bisnis clothing line kini bukan sekedar fokus menjual pakaian saja tetapi juga produk fashion lainnya seperti celana, jaket, tas, topi, hingga footwear.

Di luar itu, ada hal lain yang tak kalah penting yang perlu diperhatikan dalam bisnis clothing line selain strategi pemasaran, salah satunya soal hak atas kekayaan intelektual atau HKI.

Di era digital seperti saat ini, HKI menjadi sangat penting terutama dalam bisnis fashion. Pasalnya HKI memiliki peran sebagai 'perisai' yang akan memberikan perlindungan secara hukum pada bisnis.

Hak atas kekayaan intelektual merupakan hak yang diberikan negara secara eksklusif kepada pencipta, desainer, inventor atau kreator terkait karya atau kreasi intelektual mereka.

Dalam bisnis fashion clothing line, setidaknya ada tiga jenis HKI yang perlu Anda dipahami, agar bisnis fashion yang dikembangkan bisa lebih terlindungi. Dikutip dari Cermati.com, simak hal - hal penting soal HKI yang pebisnis clothing line harus tahu berikut :

1. Merek Dagang

HKI pertama yang perlu diperhatikan oleh pemilik bisnis Clothing Line adalah merek dagang. Ini diartikan sebagai suatu tanda yang secara grafis bisa ditampilkan. Baik berupa logo, gambar, nama, huruf, kata, susunan warna maupun angka dalam bentuk 3D dan atau 2D, hologram, suara, maupun kombinasi dua unsur atau lebih.

Unsur-unsur tersebut penting untuk bisa membedakan produk barang/jasa yang dihasilkan oleh badan hukum atau perorangan dalam kegiatan jual-beli barang.

Dalam usaha clothing line, penggunaan merek dagang pada produk jualannya bertujuan sebagai identitas atau tanda pengenal. Alasannya, tentu agar calon konsumen bisa membedakan dan mengenali produk fashion yang dijual dengan lebih mudah.

Para pemilik usaha clothing line perlu segera mendaftarkan mereknya ke DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual). Karena pengajuan kepemilikan hak tersebut menggunakan pedoman first to file.

Siapa yang pertama kali mendaftarkan merek dagangnya dan pengajuannya diterima, maka berhak atas merek yang didaftarkan.

Dengan memiliki HKI, Anda bisa lebih melindungi bisnis dari hal-hal yang tak diinginkan, seperti pencurian atau penyalahgunaan merek dan sebagainya.

Untuk itu, segera daftarkan segera merek dagang usaha clothing line Anda ke otoritas terkait. Merek dagang yang sudah resmi terdaftar akan memperoleh perlindungan hukum selama 10 tahun yang nantinya dapat diperpanjang.

2. Hak Cipta

Bukan hanya mendaftarkan merek dagang, pemilik usaha clothing line pun juga harus melindungi produknya dengan hak cipta. Pasalnya, perlindungan hak atas merek yang diberikan hanya untuk nama atau logo yang tertera pada produk saja. Sementara karya seni atau desain yang terdapat di dalam produk tidak termasuk.

Namun demikian, karya seni atau desain tersebut termasuk dalam hak cipta yang merupakan hak eksklusif atas suatu karya atau ciptaan. Hak tersebut muncul secara otomatis yang didasarkan atas prinsip deklaratif, terutama setelah suatu ciptaan atau karya diwujudkan dalam suatu bentuk yang nyata sesuai ketentuan dalam perundang-undangan.

Dalam hal ini, ciptaan merupakan semua hasil karya yang tercipta dari berbagai bidang ilmu sastra dan seni. Selanjutnya, ciptaan tersebut muncul dari inspirasi, hasil pemikiran, imajinasi, keterampilan, maupun keahlian yang kemudian diekspresikan ke dalam bentuk yang nyata.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com