Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyaluran KUR UMKM Tahun 2023 Capai Rp 232 Triliun, Masih Di Bawah Target

Kompas.com, 7 Desember 2023, 20:17 WIB
Fransisca Mega Rosa Mustika,
Wahyu Adityo Prodjo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil monitoring dan evaluasi (monev) penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tahun 2023 masih di bawah target, yakni baru mencapai Rp 232 triliun dari Rp 296 triliun.

Data menunjukkan 78 persen penyaluran KUR berhasil disalurkan untuk mendukung pertumbuhan pelaku UMKM.

Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan oleh Yulius, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, penyaluran KUR masih belum sesuai target karena ditemukan beberapa ketidaksesuaian dengan peraturan dan pedoman penyaluran KUR.

“Ada sembilan poin terkait hal ini, yang pertama, terdapat 144 debitur KUR mikro dan KUR super mikro dengan plafon sampai dengan Rp 100 juta dikenakan biaya agunan tambahan,” kata Yulius dalam konferensi pers hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan KUR 2023.

Baca juga: Pemerintah Minta Perbankan Segera Realisasikan KUR Rp 120 Triliun

Beberapa hal lainnya yang menyangkut temuan monev KUR diantaranya, adanya pengendapan dana KUR oleh pihak penyalur dana, agunan tambahan yang tidak wajar diberikan pada penerima KUR kecil dengan plafon di atas Rp 100 hingga Rp 500 juta, serta ditemukan sebagian kecil pengenaan biaya tambahan dan tawaran biaya asuransi.

Dari temuan itu, disinyalir menjadi alasan pihak Kementerian Koperasi dan UKM untuk memberikan teguran kepada pihak-pihak penyalur KUR.

Selain dari hal tersebut, Irene Swa Suryani selaku Asisten Deputi Pembiayaan Mikro Kementerian Koperasi dan UKM menambahkan salah satu alasan penyaluran KUR belum maksimal. 

Baca juga: Kemenkop UKM dan Ombudsman Ungkap Masalah Agunan KUR

Yulius menyebutkan jika hal ini terjadi lantaran keterlambatan dalam peresmian Permenko terbaru tahun 2023.

“Terjadinya penurunan penyaluran KUR karena pihak kami menunggu terbitnya Permenko No. 1 Tahun 2023, perubahan dari Permenko No. 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat,” papar Irene.

Meski hasil monitoring penyaluran KUR yang belum maksimal, Yulius dan Irene meyakinkan bahwa pihaknya masih akan mendorong para penyalur KUR agar dapat mencapai target.

“Kami masih sangat optimistis, sebab kami mendorong terus para penyalur KUR agar bisa memenuhi target. Ini belum sampai pada titik akhir tahun, jadi masih diupayakan,” sambung Irene.

Baca juga: UMKM Harap Bank Laksanakan Aturan Penyaluran KUR di Bawah Rp 100 Juta Tanpa Agunan

“Fokus penyaluran KUR tahun ini, kami tidak lagi tertuju hanya pada kuantitas, melainkan pada kuantitas, yang menumbuhkan debitur (pelaku UMKM) baru,” pungkas Irene.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

Terkini Lainnya
Hujan Deras, Ini Panduan Cuci Sepatu Putih Bahan Kanvas dan Kulit
Hujan Deras, Ini Panduan Cuci Sepatu Putih Bahan Kanvas dan Kulit
Training
Menelaah Pajak UMKM Versi Baru
Menelaah Pajak UMKM Versi Baru
Program
Indonesia Eximbank Bukukan Laba Bersih Rp77 Miliar pada Triwulan I 2026
Indonesia Eximbank Bukukan Laba Bersih Rp77 Miliar pada Triwulan I 2026
Program
Perusahaan AI Indonesia Tembus Pasar AS melalui Kolaborasi dengan Crawford Software
Perusahaan AI Indonesia Tembus Pasar AS melalui Kolaborasi dengan Crawford Software
Jagoan Lokal
Fabriku Hadirkan Kain Berkualitas untuk Brand Lokal
Fabriku Hadirkan Kain Berkualitas untuk Brand Lokal
Jagoan Lokal
Bangun Ekonomi Digital Asia, Cyberport Hong Kong Gandeng Sejumlah Institusi Indonesia
Bangun Ekonomi Digital Asia, Cyberport Hong Kong Gandeng Sejumlah Institusi Indonesia
Program
Menghindari Salah Arah Alokasi Dana Desa untuk KDMP
Menghindari Salah Arah Alokasi Dana Desa untuk KDMP
Program
'TKTD' untuk Wirausaha Disabilitas
"TKTD" untuk Wirausaha Disabilitas
Program
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Program
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
Program
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Jagoan Lokal
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Training
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Program
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Program
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Training
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau