Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Hal Penting soal Hak Kekayaan Intelektual bagi Pebisnis Clothing Line

Kompas.com - 09/12/2023, 11:39 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Jadi, gambar, motif, ukuran, corak dan sebagainya yang ditampilkan dalam suatu produk fashion komersial merupakan bagian dalam hak cipta. Hak cipta memang dapat diperoleh secara otomatis ketika karya tersebut sudah berwujud nyata.

Namun, ada baiknya pencipta harus segera mendaftarkan karya seninya tersebut agar bisa lebih terlindungi secara hukum. Supaya, ketika terjadi sengketa atau masalah dengan pihak-pihak yang lain, bisa dijadikan sebagai alat bukti.

Baca juga: 7 Alasan Kenapa Usaha Menjahit Baju Menguntungkan

3. Desain Industri

Satu lagi hak atas kekayaan intelektual yang juga tak kalah penting untuk dipahami dalam usaha clothing line, yakni desain industri. Ini merupakan suatu kreasi bentuk, konfigurasi, maupun komposisi warna atau garis, atau warna dan garis yang berbentuk 2D serta 3D.

Bentuk tersebut memberi kesan estetis yang dapat diwujudkan ke dalam pola 2D atau 3D, serta dapat digunakan untuk menciptakan atau menghasilkan suatu barang, produk, kerajinan tangan atau komoditas industri.

Contoh hak atas desain industri di usaha clothing line yakni berupa bentuk atau model tas, bordir di pakaian atau dress, desain sepatu dan sebagainya.

Untuk mendaftarkan desain industri bisnis, Anda bisa masuk ke situs desainindustri.dgip.go.id dan klik login. Selanjutnya, ada beberapa hal yang perlu dilengkapi, seperti mengisi formulir, lampirkan contoh fisik desain industri beserta uraian dan foto. Tak lupa lampirkan surat pernyataan bahwa desain tersebut benar - benar milik desainer.

Setelah pendaftaran yang diajukan disetujui, pemohon akan mendapatkan sertifikat. Hak atas kekayaan intelektual yang diterima dari desain industri yang didaftarkan berlaku selama 10 tahun, namun tidak bisa diperpanjang.

Pelajari HKl untuk Mendukung Usaha Clothing Line Anda

Nyatanya hak atas kekayaan intelektual juga punya peran yang sangat penting dalam bisnis fashion, terutama untuk clothing line. Karena hal tersebut membuat sebuah bisnis bisa mendapatkan perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual yang dimilikinya.

Dalam hal ini ada pada produk-produk yang telah didaftarkan kepemilikan haknya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

Jenis-jenis kekayaan intelektual yang cukup penting dalam bisnis clothing line setidaknya ada tiga, yakni merek dagang, hak cipta dan juga desain industri. Ketiganya memiliki peran masing-masing dalam melindungi produk fashion yang akan dijual. Sehingga produk tersebut akan lebih terjamin haknya ketika terjadi penyalahgunaan dari pihak tak bertanggung jawab.

Artikel ini merupakan hasil kerja sama antara Kompas.com dengan Cermati.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Halaman:

Terkini Lainnya
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Program
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
Program
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Jagoan Lokal
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Training
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Program
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Program
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Training
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Program
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Program
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Program
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Program
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
Program
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
Program
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jagoan Lokal
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau