KOMPAS.COM – Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Indonesia memiliki pasar yang sangat luas.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru, jumlah penduduk Indonesia saat ini telah mencapai 278,69 juta jiwa pada pertengahan 2023.
Meskipun demikian, para pelaku usaha juga harus mampu bersaing di pasar global, tidak hanya menguasai pasar lokal saja.
Baca juga: Kisah Ahmad, Olah Kakao Gunungkidul jadi Cokelat hingga Diminati Swiss
Seperti halnya PT Sport Glove Indonesia. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1998 dan menjadi brand pemasok sarung tangan kulit ke beberapa brand besar di luar negeri, salah satunya NIKE.
CFO Sport Glove Indonesia, Eka Noor Asmara mengatakan, perusahaan SGI fokus pada pembuatan sarung tangan kulit untuk berbagai kebutuhan, seperti olahraga, industri, dan militer.
“Kita mampu produksi sebanyak 13 juta pcs per tahun. Seluruh produksi sebanyak 100 persen diarahkan untuk memenuhi pasar ekspor,” lanjut Eka saat ditemui Kompas.com saat media tour LPEI di Yogyakarta pada Selasa (20/12/2023).
Lalu apa saja kunci sukses bersaing di pasar global? Simak tiga kunci berikut ini seperti yang dituturkan Eka.
Baca juga: Libur Nataru, Omzet UMKM Oleh-Oleh di Kota Batu Meningkat
Eka menuturkan, salah satu yang harus dilakukan pengusaha lokal yaitu networking. Mereka harus mencari jaringan agar bisa terhubung dengan pihak buyer yang ada di luar negeri.
“Dalam menjalankan networking, pelaku UMKM tidak hanya dibiarkan sendiri, melainkan harus ada dukungan dari pemerintah,” lanjut Eka.
Pemerintah harus berkomitmen dalam mendukung pelaku usaha lokal agar produk Indonesia mampu bersaing di pasar global.
Baca juga: 3 Hal yang Harus Dimiliki Pelaku Usaha Sebelum Ekspor Produk
Eka megatakan, pemerintah harus mampu membuat program dalam mendukung, seperti membawa pelaku usaha lokal keluar negeri. Jadi, pelaku usaha tidak hanya menunggu para pembeli luar negeri datang ke Indonesia.
Kegiatan ekspor tidak hanya sebatas penjualan barang atau jasa ke tangan pembeli, melainkan ada aturan negara yang terkadang membatasi kegiatan tersebut. Banyak pelaku UMKM yang ingin melakukan ekspor tapi tidak mengerti peraturan tersebut.
Oleh karena itu, selain memperkenalkan dengan pembeli, pemerintah juga harus mendidik pelaku UMKM agar dapat memenuhi standar ekspor suatu negara.
Baca juga: Geliatkan UMKM, Pemprov Bangka Belitung Kembangkan Pasar Mambo
“Di luar negeri ada aturan yang membatasi bahwa mereka tidak boleh membeli barang yang dihasilkan oleh perusahaan yang tidak membayar UMR, mempekerjakan anak dibawah umur, dan perusahaan yang mencemari lingkungan, Karenanya, pelaku usaha harus diajari yang seperti itu,” pungkas Eka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.