JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Wakaf Indonesia (BWI) berencana akan menjadikan wakaf sebagai peningkatan produktivitas dan pemberdayaan ekonomi.
Ketua BWI, Mohammad Nuh mengatakan, tanah wakaf nantinya dapat menghasilkan jika digunakan untuk pemberdayaan ekonomi. Apalagi wakaf memang harus produktif karena hasil wakaf akan dibagikan ke masyarakat.
"Tanah wakaf seharusnya dijadikan untuk produktivitas ekonomi. Nantinya dapat membawa manfaat dan menghasilkan sesuatu untuk masyarakat," ucap Nuhdalam kegiatan puncak acara Gebyar Wakaf Ramadhan 2024 pada Rabu (27/3/2024).
Baca juga: BWI: Wakaf Mulai Banyak Dimanfaatkan untuk Pemberdayaan Ekonomi
Nuh melanjutkan, penggunaan wakaf sebaiknya tidak hanya berhenti pada produksi atau memanfaatkan wakaf melainkan harus bisa memunculkan waqif-waqif (orang yang mewakafkan) baru.
"Setelah memberikan dampak, tidak bisa hanya berhenti di situ. Kita harus bisa masuk pada tahap selanjutnya, yaitu bagaimana caranya orang yang mendapatkan manfaat wakaf muncul menjadi waqif-waqif baru," terangnya.
Ketua Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI, Imam Hartono turut menambahkan bahwa wakaf sebagai pemberdayaan ekonomi merupakan bentuk instrumen sosial syariah. Selain itu, wakaf juga mampu menggerakkan perekonomian dengan meningkatkan produktivitas.
Baca juga: BRIN Kaji Kemungkinan Wakaf jadi Sumber Pembiayaan UMKM
"Dalam meningkatkan produktivitas, tidak hanya menggunakan instrumen komersial. Namun, juga dapat dicapai melalui instrumen sosial syariah. Salah satunya wakaf," jelas Imam.
Lebih lanjut, Imam menyebut bahwa wakaf dapat menggerakkan ekonomi melalui pembangunan proyek sosial atau umum dan proyek produktif. Hal ini berpotensi meningkatkan pendapatan dan ekonomi.
Perlunya pemanfaatan wakaf sebagai produktivitas ekonomi juga disetujui oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa. Berdasarkan data yang ia paparkan, 24,2 persen tanah wakaf dimanfaatkan untuk sekolah, pesantren, dan ekonomi.
Baca juga: BWI Dorong Peningkatan Kompetensi Pengelola Wakaf di Tanah Air
"Jadi pemanfaatan tanah wakaf itu masih didominasi oleh kebutuhan ibadah, sisanya untuk sekolah, pesantren, dan ekonomi. Dari 440.512 lokasi tanah wakaf, hanya 1000 lokasi yang digunakan untuk produktif," papar Suharso.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya