Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudin Koperasi dan UKM Jakbar Beri Bimtek Sertifikasi Halal ke 600 UKM

Kompas.com - 07/06/2024, 17:58 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

Sumber Antara

 

 JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Barat memberikan bimbingan teknis (bimtek) bagi pelaku UMKM untuk mencapai target 600 sertifikasi halal.

Kasudin PPKUKM Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid menyebutkan, bimtek tetap dilakukan bagi pelaku UMKM terkait meskipun kewajiban memiliki sertifikasi halal bagi UMKM ditunda pemerintah pusat dari Oktober 2024 ke 2026.

"Jadi kalau kita di pemerintah kota tetap mengikuti kebijakan pemerintah pusat untuk 2024. Artinya sertifikasi halal UMKM kita, tetap kita berikan," kata Iqbal, Jumat seperti dilansir dari Antara.

Menurut dia, sekarang sedang proses bimtek 600 UMKM dan di akhir tahun ditargetkan terbit sertifikasi halalnya.

Selain 600 UMKM yang akan diterbitkan sertifikasi halalnya melalui jalur reguler pada akhir tahun 2024, lebih banyak lagi UMKM yang melewati jalur 'self-declare'.

"Kalau 'self-declare' itu sebanyak-banyaknya ya, artinya lebih dari 600 UMKM kita upayakan tahun ini," kata Iqbal.

Baca juga: BPJPH Sebut Sertifikasi Halal Bukan Hanya Isu Agama, Tapi Bisa Tambah Nilai Produk

Iqbal mengatakan bahwa pihaknya setiap tahun menerbitkan sertifikasi halal jalur reguler dan 'self-daclare' bagi UMKM binaan.

"Kalau tahun lalu kan ada 1.000 sertifikasi halal yang jalur reguler di Jakbar kita terbitkan," kata Iqbal.

Pada tahun 2026, kata Iqbal, pemerintah pusat mewajibkan UMKM memiliki sertifikasi halal untuk melindungi konsumen atau masyarakat.

"Jadi itu kan sebenarnya untuk melindungi konsumen ya. Jadi nanti 2026, pemerintah bisa saja melakukan penindakan bagi UMKM yang belum memiliki sertifikasi halal. Makanya terus kita dorong UMKM kita lewat bimtek," kata Iqbal.

Adapun hingga kini, dari sekitar 36.000 pelaku UMKM binaan, terdapat 1.714 pelaku UMKM yang telah memiliki sertifikasi halal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com