Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJPH Sebut Sertifikasi Halal Bukan Hanya Isu Agama, Tapi Bisa Tambah Nilai Produk

Kompas.com - 04/04/2024, 19:34 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menyebut, sertifikasi halal penting untuk diperoleh pengusaha. Sertifikasi halal dinilai tak lagi hanya soal keagamaan, melainkan dapat memberikan nilai tambah pada suatu produk.

“Halal itu bukan hanya isu agama, karena bagi pelaku usaha, halal kemudian bertumbuh menjadi sebuah nilai, sebuah budaya, bahkan sebagian besar perusahaan-perusahaan menganggap halal itu sebuah reputasi dari korporasinya, branding image untuk meningkatkan perluasan pasar, menghasilkan pendapatan dan seterusnya, sehingga ini penting,” ujar Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham seperti dilansir dari Antara.

Hal ini ia katakan sekaligus untuk mendorong seluruh pelaku usaha produk makanan dan minuman, termasuk Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) untuk segera mengikuti regulasi pemerintah dalam menyertakan sertifikasi halal pada produknya sebelum 18 Oktober 2024.

Aqil juga menekankan kepada pelaku usaha untuk tidak menganggap sertifikasi halal sebagai penghambat usaha, tetapi bisa meningkatkan nilai tambah dari produk yang dibuat.

Menurutnya, konsumen di Indonesia mayoritas Muslim yang mengkonsumsi produk halal. Bahkan, “cap” halal telah menjadi tren dalam gaya hidup masyarakat.

“Halal itu juga bisa meningkatkan nilai tambah dari produk yang dia produksi. Jadi halal itu tidak atau jangan dianggap menjadi hambatan di dalam proses transaksi, justru malah mendukung bahkan memberi kontribusi terhadap ketumbuhan ekonomi di sektor halal,” imbuh Aqil.

Baca juga: Dinas PPKUKM DKI Jakarta Dampingi 2.125 Pendaftaran Sertifikat Halal

Lebih lanjut, Aqil menyoroti arus global impor produk halal dari luar negeri yang semakin besar. Perusahaan-perusahaan raksasa asal luar negeri saat ini terus berupaya melegalkan sertifikasi halal dari negaranya untuk diakui di Indonesia, karena pasar muslim yang besar.

Dengan masuknya produk impor halal, produk-produk UMKM dalam negeri berpotensi besar untuk kalah saing dan ditinggalkan oleh konsumen, apa lagi produk lokal halal yang belum mendapat sertifikasi.

“Ada 41 negara yang mau kerja sama dengan BPJPH agar produk-produk halal, sertifikat halal di sana diakui untuk masuk ke Indonesia di Oktober 2024 ini, dari China, Jepang, Korea, India, Pakistan, Amerika, Brazil, Eropa, dan masih banyak lagi,” kata Aqil.

Wajib sertifikasi atau sertifikat halal diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal sebagaimana diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Hal itu diatur juga dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya
Ekspor Minuman Naik Tajam, UMKM Punya Peluang Tembus Pasar Global
Ekspor Minuman Naik Tajam, UMKM Punya Peluang Tembus Pasar Global
Jagoan Lokal
APINDO: UMKM Jangan Hanya Bertahan, Tapi Harus Berkelanjutan
APINDO: UMKM Jangan Hanya Bertahan, Tapi Harus Berkelanjutan
Training
Dukung Usaha Digital, Kemenko PM Gandeng Google-Meta Luncurkan Program Pemberdayaan
Dukung Usaha Digital, Kemenko PM Gandeng Google-Meta Luncurkan Program Pemberdayaan
Program
Menteri UMKM Janji Dampingi Pengusaha 'Outdoor' untuk Perluas Akses Pasar
Menteri UMKM Janji Dampingi Pengusaha "Outdoor" untuk Perluas Akses Pasar
Training
Kualitas Peralatan Outdoor Lokal Tak Kalah dari Produk Luar
Kualitas Peralatan Outdoor Lokal Tak Kalah dari Produk Luar
Training
Beri Perlindungan Hukum ke UMKM, Pemerintah Gandeng Kongres Advokat Indonesia
Beri Perlindungan Hukum ke UMKM, Pemerintah Gandeng Kongres Advokat Indonesia
Program
Kreasi Pala Nusantara Manfaatkan Limbah Kayu Jadi Produk Bernilai saat Ekonomi Lesu
Kreasi Pala Nusantara Manfaatkan Limbah Kayu Jadi Produk Bernilai saat Ekonomi Lesu
Jagoan Lokal
Usia 25, Yoel Punya 3 Gerai Makanan Sehat Berkat Kebiasaan Lama
Usia 25, Yoel Punya 3 Gerai Makanan Sehat Berkat Kebiasaan Lama
Jagoan Lokal
Panen Tebu di Blitar Melimpah, Pabrik GulaIni  Naikkan Target Giling
Panen Tebu di Blitar Melimpah, Pabrik GulaIni Naikkan Target Giling
Program
Budi Daya Maggot, Paiman Berhasil Raup Omzet Puluhan Juta Per Bulan
Budi Daya Maggot, Paiman Berhasil Raup Omzet Puluhan Juta Per Bulan
Jagoan Lokal
SMBC Indonesia Gandeng Komunitas Lokal Perkuat Perempuan Pelaku UMKM
SMBC Indonesia Gandeng Komunitas Lokal Perkuat Perempuan Pelaku UMKM
Training
Suadesa Festival 2025 Dorong Perputaran Ekonomi di Desa Karangrejo hingga Rp3 Miliar
Suadesa Festival 2025 Dorong Perputaran Ekonomi di Desa Karangrejo hingga Rp3 Miliar
Program
Kembangkan Ruang Ekonomi Baru, PGN Gelar Suadesa Festival di Borobudur
Kembangkan Ruang Ekonomi Baru, PGN Gelar Suadesa Festival di Borobudur
Program
Dana Indonesia Berdayakan UMKM Perempuan dan Penyandang Disabilitas
Dana Indonesia Berdayakan UMKM Perempuan dan Penyandang Disabilitas
Program
Rendang Buya, UMK Binaan PTBA yang Siap Mendunia
Rendang Buya, UMK Binaan PTBA yang Siap Mendunia
Jagoan Lokal
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau