INDRAMAYU, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menggencarkan pelatihan untuk membantu pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di daerah itu agar bisa membuka akses pasar yang luas sehingga produknya dapat diekspor.
“Pembinaan dan pelatihan ini terus dilakukan, misalnya melalui program UMK Goes to Export, yang tujuannya agar produk-produk mereka tembus pasar ekspor,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu Dadang Oce Iskandar di Indramayu, Jumat (5/7/2024).
Oce menjelaskan, terdapat 120 pelaku UMK, terdiri dari perajin ekonomi kreatif dan perwakilan kuliner yang mengikuti pelaksanaan perdana program itu pada Kamis (4/7).
Seluruh peserta, kata Oce, diberikan pembekalan untuk membuka akses pasar lewat pemanfaatan jejaring khususnya dengan para eksportir serta pemangku kepentingan lainnya.
Ia menyebutkan setiap peserta pun mendapatkan pengetahuan baru, terkait keterampilan untuk melakukan promosi secara digital dan membuat kemasan yang menarik bagi konsumen.
“Kami berupaya membangun kemampuan dan keterampilan para peserta dalam berbisnis agar tembus ekspor di era digital. Tujuannya memberdayakan pelaku UMK agar lebih siap menghadapi tantangan pasar internasional,” ujar Oce
Baca juga: Bantu Pelaku UMKM, Pemkab Indramayu Terbitkan 74.970 NIB
Oce menekankan pembinaan tersebut difokuskan pada prospek, sebelum mencapai tujuan akhir yakni mengekspor produk ke pasar global. Sebab berdagang di pasar internasional sangat berbeda dengan domestik.
Maka dari itu, lanjut dia, pelaku UMK harus siap dan bisa beradaptasi dengan perubahan pasar. Sehingga produknya dapat memenuhi standar persyaratan ekspor, serta mampu bersaing secara global.
Pihaknya berharap dengan pembinaan yang rutin, para pelaku UMK bisa memasarkan produknya ke luar negeri agar omzet bisnis mereka meningkat.
“Produk UMK dari Indramayu sebenarnya memiliki potensi untuk menembus pasar ekspor. Hanya saja, masih banyak yang tidak tahu dan tidak memahami cara atau celah untuk memasuki dunia ekspor tersebut,” tuturnya.
Sementara itu, berdasarkan data dari DPMPTSP, jumlah pelaku usaha di indramayu yang kini sudah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) tercatat sebanyak 74.970 UMKM.
Dari jumlah tersebut, hanya beberapa pelaku usaha, khususnya dari sektor perikanan yang bisa mengekspor produknya ke pasar global.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.