Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pinjaman KTA Kamu untuk Modal Disetujui atau Ditolak? Ini Cara Mengetahuinya

Kompas.com - 19/02/2022, 14:00 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kredit Tanpa Agunan (KTA) adalah fasilitas pinjaman perbankan yang tidak menggunakan agunan atau jaminan.

Pinjaman KTA dapat mengatasi masalah keuangan maupun berbagai keperluan, seperti renovasi rumah, modal usaha, biaya pendidikan, dan lainnya.

Mengajukan KTA saat ini bisa secara online. Tidak lagi harus datang langsung ke kantor cabang bank, tetapi sudah dapat melalui aplikasi perbankan hingga fintech yang menjadi marketplace produk keuangan.

Sebenarnya, kalau ingin mengajukan KTA, apa saja syaratnya? Dan bagaimana cara mengetahui permohonan KTA disetujui atau ditolak? Berikut jawabannya, seperti dikutip dari Cermati.com.

Syarat mengajukan KTA

Dalam pengajuan pinjaman KTA, kamu harus melengkapi syarat yang ditentukan, seperti dokumen formulir aplikasi, fotokopi KTP, kartu keluarga, NPWP, bukti surat nikah, dan rekening koran tiga bulan terakhir.

Jika profesi kamu karyawan, tambahan dokumen yang diperlukan adalah slip gaji maupun surat keterangan kerja. Sedangkan bagi wiraswasta atau profesional, lampiran tambahan untuk pengajuan KTA adalah fotokopi surat izin usaha.

Surat izin usaha ini meliputi, SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) atau TDP (Tanda Daftar Perusahaan) atau SITU (Surat Izin Tempat Usaha) atau izin praktik. Ada pula bank yang meminta laporan keuangan perusahaan.

Syarat lainnya, untuk karyawan, batas usia maksimum pengajuan KTA adalah 55 tahun saat tenor berakhir. Sementara bagi wiraswasta 60 tahun.

Penghasilan juga menjadi syarat yang harus dipenuhi calon debitur. Penghasilan bruto karyawan minimal Rp 3 juta per bulan dengan masa kerja minimal satu tahun. Untuk wirawasta atau profesional paling kecil Rp 4 juta per bulan dengan syarat usaha sudah berjalan minimal dua tahun.

Beberapa bank juga menetapkan syarat mengajukan KTA harus mempunyai kartu kredit. Minimum limit kartu kredit untuk karyawan sebesar Rp 5 juta dengan masa kepemilikan minimal satu tahun, dan wiraswasta sebesar Rp 6 juta untuk kepemilikan dua tahun.

Pastikan pula kamu tidak memiliki skor kredit jelek di SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan). Artinya, catatan kredit bersih dan bebas masalah, seperti tunggakan maupun kredit macet.

Jika semua poin di atas sudah kamu penuhi dengan baik, maka bisa langsung mengajukan KTA ke bank pilihan. Ikuti semua proses pengajuan dan tunggu hasilnya beberapa hari kemudian.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Ini 10 Manfaat Pinjaman KTA untuk Segala Situasi

Cara Mengetahui KTA Ditolak atau Disetujui

Biasanya, pengajuan KTA dapat diproses dalam waktu 2-5 hari kerja. Setiap bank memiliki kebijakan masing-masing untuk setiap aplikasi pengajuan KTA yang diterima

Namun sebagai pemohon, kamu pasti berharap mendapatkan informasi lebih cepat terkait apakah pengajuan KTA ditolak atau disetujui. Semakin cepat, semakin baik, sehingga dapat mengambil langkah selanjutnya.

Jika kamu sudah memenuhi semua persyaratan yang diminta pihak bank dengan baik, peluang KTA kamu disetujui jauh lebih besar dibanding yang tidak. Hal ini bahkan akan semakin meyakinkan, jika ternyata bank sudah melakukan verifikasi, wawancara, atau survei langsung ke rumah, kantor, dan keluarga yang sudah kamu cantumkan alamat serta nomor kontaknya di aplikasi pengajuan.

Saat semua proses verifikasi selesai, biasanya pihak bank akan segera memberi kabar terkait disetujui atau tidaknya pengajuan KTA kamu, seperti melalui email, telepon, atau SMS.

Beberapa bank akan melakukan konfirmasi ulang bila pengajuan KTA kamu disetujui. Konfirmasi ulang ini menyangkut nomor rekening bank yang kamu cantumkan di form pengajuan KTA.

Jika pengajuan KTA disetujui, kamu akan menerima transferan pinjaman dari pihak bank. Namun jika ternyata pengajuan KTA masih belum disetujui bank, sebaiknya mengajukan pinjaman KTA di bank lain bila sangat membutuhkan dana cepat.

Tidak menutup kemungkinan, pengajuan pinjaman KTA di bank kedua atau ketiga justru disetujui. Jadi, jangan putus asa dan menyerah.

Apapun Keputusan Bank Sudah Melalui Analisis yang Matang

Mengajukan pinjaman KTA hanya ada dua pilihan hasil, disetujui atau ditolak. Semua itu adalah keputusan bank yang tidak dapat diganggu gugat.

Setiap bank pastinya memiliki metode tersendiri dalam menilai permohonan kredit calon debitur. Mereka sudah melakukan analisis menyeluruh terhadap aplikasi pengajuan KTA yang masuk, mulai dari verifikasi data diri sampai wawancara dan survei langsung.

Kunci sukses pengajuan KTA agar disetujui pihak bank adalah tidak melalaikan persyaratan yang diminta. Even itu NPWP dan laporan keuangan sekalipun yang sering dianggap remeh calon debitur.

Jadi, penuhi semua syarat yang diminta dan dapatkan pinjaman KTA untuk berbagai kebutuhan kamu.

 

Artikel ini merupakan hasil kerjasama antara Kompas.com dengan Cermati.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya
Ekspor Minuman Naik Tajam, UMKM Punya Peluang Tembus Pasar Global
Ekspor Minuman Naik Tajam, UMKM Punya Peluang Tembus Pasar Global
Jagoan Lokal
APINDO: UMKM Jangan Hanya Bertahan, Tapi Harus Berkelanjutan
APINDO: UMKM Jangan Hanya Bertahan, Tapi Harus Berkelanjutan
Training
Dukung Usaha Digital, Kemenko PM Gandeng Google-Meta Luncurkan Program Pemberdayaan
Dukung Usaha Digital, Kemenko PM Gandeng Google-Meta Luncurkan Program Pemberdayaan
Program
Menteri UMKM Janji Dampingi Pengusaha 'Outdoor' untuk Perluas Akses Pasar
Menteri UMKM Janji Dampingi Pengusaha "Outdoor" untuk Perluas Akses Pasar
Training
Kualitas Peralatan Outdoor Lokal Tak Kalah dari Produk Luar
Kualitas Peralatan Outdoor Lokal Tak Kalah dari Produk Luar
Training
Beri Perlindungan Hukum ke UMKM, Pemerintah Gandeng Kongres Advokat Indonesia
Beri Perlindungan Hukum ke UMKM, Pemerintah Gandeng Kongres Advokat Indonesia
Program
Kreasi Pala Nusantara Manfaatkan Limbah Kayu Jadi Produk Bernilai saat Ekonomi Lesu
Kreasi Pala Nusantara Manfaatkan Limbah Kayu Jadi Produk Bernilai saat Ekonomi Lesu
Jagoan Lokal
Usia 25, Yoel Punya 3 Gerai Makanan Sehat Berkat Kebiasaan Lama
Usia 25, Yoel Punya 3 Gerai Makanan Sehat Berkat Kebiasaan Lama
Jagoan Lokal
Panen Tebu di Blitar Melimpah, Pabrik GulaIni  Naikkan Target Giling
Panen Tebu di Blitar Melimpah, Pabrik GulaIni Naikkan Target Giling
Program
Budi Daya Maggot, Paiman Berhasil Raup Omzet Puluhan Juta Per Bulan
Budi Daya Maggot, Paiman Berhasil Raup Omzet Puluhan Juta Per Bulan
Jagoan Lokal
SMBC Indonesia Gandeng Komunitas Lokal Perkuat Perempuan Pelaku UMKM
SMBC Indonesia Gandeng Komunitas Lokal Perkuat Perempuan Pelaku UMKM
Training
Suadesa Festival 2025 Dorong Perputaran Ekonomi di Desa Karangrejo hingga Rp3 Miliar
Suadesa Festival 2025 Dorong Perputaran Ekonomi di Desa Karangrejo hingga Rp3 Miliar
Program
Kembangkan Ruang Ekonomi Baru, PGN Gelar Suadesa Festival di Borobudur
Kembangkan Ruang Ekonomi Baru, PGN Gelar Suadesa Festival di Borobudur
Program
Dana Indonesia Berdayakan UMKM Perempuan dan Penyandang Disabilitas
Dana Indonesia Berdayakan UMKM Perempuan dan Penyandang Disabilitas
Program
Rendang Buya, UMK Binaan PTBA yang Siap Mendunia
Rendang Buya, UMK Binaan PTBA yang Siap Mendunia
Jagoan Lokal
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau