Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pinjaman hingga Rp20 Juta dari PIP untuk Pelaku Ultra Mikro, Ini Syaratnya

Kompas.com, 21 Februari 2022, 14:58 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) menawarkan pembiayaan Program Ultra Mikro (UMi) untuk pelaku Usaha Kecil Menengah Mikro (UMKM).

Setiap pelaku usaha Ultra Mikro bahkan yang baru merintis usaha bisa mendapatkan pinjaman sebanyak Rp20 juta.

"Itu merupakan kelebihan program UMi. Bahkan orang yang baru berusaha, bisa pinjam. Tidak harus (usahanya) lama dan stabil," kata Direktur Umum PIP, Ririn Kadariyah kepada Kompas UMKM, Jumat lalu.

Diketahui, Pembiayaan UMi merupakan program dana bergulir pemerintah untuk memberikan akses kepada usaha mikro. Program ini dilaksanakan oleh BLU PIP selaku koordinator dana yang melaksanakan penghimpunan dana dan penyaluran dana melalui kerjasama dengan koperasi maupun Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).

Program UMi memberikan pembiayaan kepada masyarakat yang tidak dapat dijangkau oleh fasilitas pembiayaan perbankan. Ririn mengatakan, umumnya pelaku usaha ultra mikro yang mengajukan pinjaman ke bank akan mengalami kesulitan.

"Justru kita tidak lewat bank karena yang ultramikro tidak memenuhi. Kalau ke bank harus punya NIB. Justru kalau disalurkan ke perbankan, itu malah tidak terlayani. Kalau program pemerintah lewat bank itu KUR. Ini (PIP) saling melengkapi," kata Ririn.

Lalu bagaimana syarat mendapatkan pembiayaan UMi?

Ririn menuturkan syarat yang harus dipenuhi oleh debitur ultra mikro mendapatkan pembiayaan dari PIP adalah mereka punya KTP elektronik. Data KTP elektronik tersebut akan menjadi acuan bagi PIP untuk menentukan calon nasabah layak ataukah tidak menerima pembiayaan.

"Jadi kalau untuk mendapatkan pembiayaan UMi itu sederhana. Punya NIK karena ini bagian dari akuntabilitas. Pemerintah berusaha menggunakan 1 nomor KIP. Kemudian dana pembiayaan untuk usaha dan bukan konsumsi," ujar Ririn.

Ririn mengatakan, pihak penyalur akan melakukan penilaian atau assesment kepada calon nasabah. Proses selanjutnya, penyalur juga akan survei ke rumah calon nasabah.

Jika calon nasabah diterima pengajuan pembiayaannya, petugas dari penyalur akan memantau penggunaan pembiayaan. Soal laporan penggunaan pembiayaan, penyalur nanti akan mengurusnya.

"Justru petugasnya yang keliling melakukan pendampingan. Pengembalian angsuran akan didatangi untuk memudahkan pembiayaan ini," kata Ririn.

Target 2 Juta Nasabah

Pusat Investasi Pemerintah (PIP) terus menggenjot pembiayaan bisnis pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Tahun ini, PIP menargetkan 2 juta pelaku usaha ultra mikro menerima pembiayaan dari PIP.

"Kami targetkan debitur 2 juta tahun ini, sehingga setiap tahun target meningkat terus," ujar Ririn.

Ririn mengatakan, PIP akan menambah penyalur pembiayaan dari PIP di luar Jawa. Upaya tersebut dilakukan agar debitur tak menumpuk di Pulau Jawa.

Halaman:

Terkini Lainnya
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Program
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
Program
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Jagoan Lokal
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Training
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Program
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Program
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Training
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Program
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Program
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Program
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Program
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
Program
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
BRI Peduli Bantu UMKM Raih Sertifikasi Halal
Program
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jelang Perayaan Hari Kemerdekaan RI, Perajin Lampion di Kota Malang Kebanjiran Order
Jagoan Lokal
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Indonesia Eximbank Salurkan Fasilitas Pembiayaan dan Penjaminan Ekspor ke Petro Oxo
Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau