Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung UMKM Super Mikro, Bank BJB Bersama Gayatri Microfinance Salurkan Kredit

Kompas.com - 25/02/2022, 14:34 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Bank Pembangunan Jawa Barat (BJB) bersama Koperasi Jasa Gramindo Berkah Madani atau Gayatri Microfinance di Yogyakarta menyepakati perjanjian kerja sama penyaluran kredit UMKM Channeling kepada pelaku UMKM skala super mikro khususnya kepada perempuan.

Kolaborasi ini diikat melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyaluran UMKM Channeling melalui Koperasi Jasa Unit Usaha Simpan Pinjam di Sasanti Restauran, Yogyakarta pada Kamis 24 Februari 2022.

Penandatanganan kerjasama dilakukan Pemimpin Divisi Kredit UMKM Bank BJB, Denny Mulyadi, dengan Ketua Koperasi Jasa Gramindo Berkah Madani Rio Fachriska Achmad.

Penandatanganan PKS turut dihadiri SEVP Bisnis bank bjb Beny Riswandi, Excecutive Business Officer bank bjb Yogi Yogiswara, Pemimpin Kantor Cabang bank bjb Semarang Doddy Irawadi, serta para pengurus dan pengawas Koperasi Jasa Gramindo Berkah Madani.

Pemimpin Divisi Kredit UMKM Bank BJB, Denny Mulyadi mengatakan kerja sama dengan Gayatri Microfinance sebagai wujud kongkret dukungan Bank BJB terhadap pelaku UMKM super mikro dengan ekosistem rekanan yang mempunyai bidang usaha unik dan mampu membuka peluang lebih besar untuk menyentuh target khalayak yang meluas.

Gayatri Microfinance fokus kepada penyaluran dana sebagai permodalan usaha super mikro kaum wanita yang disertai program pembinaan seperti memberikan program-program yang positif bagi para binaannya.

"Perempuan sebagai pemegang peranan penting dalam pengelolaan keuangan keluarga. Melalui kolaborasi dengan Gayatri Microfinance ini, Bank BJB membantu mereka meraih tujuan finansial untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik dan menjadi masyarakat madani,” kata Denny dalam siaran pers yang diterima.

Dia menjelaskan penyaluran kredit akan dilakukan dengan menggunakan skema channeling. Setiap Debitur di dalam ekosistem Gayatri Microfinance yang diberikan secara berkelompok, konsep tanggung renteng, pemberdayaan, grameentech, serta perlindungan asuransi.

Adapun pengajuan pinjaman akan melewati proses analisis dan verifikasi dengan mengandalkan sistem credit scoring yang solid. Jumlah maksimal pemberian kredit adalah maksimal Rp 25 juta per debitur, tanpa batasan sektor industri, dan memiliki jangka waktu maksimal 12 bulan.

"Proses kredit dirancang mudah, cepat, dan nyaman bagi para pemilik usaha ritel termasuk ibu-ibu yang berada dalam ekosistem Gayatri Microfinance agar mampu dimanfaatkan seoptimal mungkin," ungkap Denny.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com