Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak UMKM di Daerah yang Kesulitan Mengurus Izin, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 14/03/2022, 15:40 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com – Hingga kini, masih ada pengusaha ataupun pelaku UMKM di daerah yang kesulitan dalam mengurus perizinan usahanya.

Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Jawa Barat, Surya Batara Kartika mengatakan, selama ini para pengusaha muda maupun UMKM di berbagai daerah terkendala informasi sehingga tidak mengetahui sepenuhnya sistem perizinan yang berlaku.

Padahal sejak tiga tahun terakhir ada banyak perubahan dalam mengurus perizinan. Terutama saat munculnya Online Single Submission (OSS) yang memudahkan perizinan.

Baca juga: BUMDes Binaan PGN Ini Berhasil Cuan Rp 250 Juta Selama Pandemi

“Pemerintah butuh mitra strategis yang diajak dan dirangkul untuk mensosialisasikan izin ini. Kami (HIPMI) diajak untuk mempercepat proses sosialisasi ini,” tutur dia di Bandung, Senin (14/3/2022).

Selain itu, pihaknya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perizinan Usaha untuk membantu memudahkaan paara pengusaha muda terutama UMKM mendapatkan izin mendirikan perusahaan.

“Itu salah satu program unggulan dari HIPMI Jabar yang difasilitasi langsung Kementerian BKPM Investasi,” ucap dia.

Ke depan, Satgas Perizinan Usaha ini akan hadir di Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Baca juga: Pemkot Bekasi Buatkan Izin Usaha untuk 1.000 Pelaku UMKM

Mereka akan menjembatani pelaku usaha dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang ada di setiap wilayah Jabar khususnya dalam dalam proses pembuatan perizinan usaha.

Promosikan UMKM Anda dengan beriklan di jaringan Kompas Gramedia lewat Pasangiklan.com. Konsultasikan strategi iklan bisnis Anda bersama tim sales Pasangiklan.com sekarang.

Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com