Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Bantuan untuk UMKM Rp 600.000 Per Bulan Per Penerima

Kompas.com - 07/04/2022, 11:14 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sedang menyiapkan mekanisme penyaluran Bantuan Presiden untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Banpres UMKM) senilai Rp 600.000 per penerima.

Deputi II KSP Abetnego Tarigan menuturkan, kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang terkena dampak kenaikan harga.

"Ini untuk meringankan beban masyarakat yang terkena dampak kenaikan harga berbagai komoditas akibat lonjakan di pasar internasional, dan KSP akan turun ke lapangan untuk mengawal pelaksanaan program berbagai bantuan sosial ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (7/4/2022).

Baca juga: Ingin Bisnis Sukses? Jangan Lupa Lakukan Branding Produk

Kebijakan Banpres UMKM ini diberikan menyusul digulirkannya pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng senilai Rp 100.000 per bulan agar masyarakat kurang mampu sanggup membeli minyak goreng curah di pasaran.

 Abetnego menuturkan, hingga kini masih terdapat masyarakat yang harus membeli harga minyak goreng curah di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.

“Kebijakan subsidi minyak goreng curah diharapkan secara bertahap dapat menurunkan harga sesuai HET. Tapi masih ada masyarakat yang harus membeli di atas HET. Untuk itulah BLT diberikan agar masyarakat kurang mampu sanggup membeli minyak goreng curah,” kata Abetnego.

Abetnego juga menepis anggapan bahwa pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng memiliki muatan politis atau kepentingan tertentu.

Pemerintah akan segera menyalurkan BLT minyak goreng senilai Rp 100.000 per bulan untuk masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM). BLT diberikan untuk periode April, Mei, Juni, namun pembayarannya dilakukan sekaligus pada April 2022 sebesar Rp 300.000.

BLT minyak goreng diberikan kepada 23 juta orang. Rinciannya, 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL).

Baca juga: 10 Produk Penghasil Cuan di Bulan Ramadhan, Cocok jadi Bisnis!

Abetnego menjelaskan penyaluran BLT minyak goreng akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Untuk data penerima akan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, yang sudah diverifikasi dan dilakukan sinkronisasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Sehingga mencegah kemungkinan data ganda dan data fiktif,” ujarnya.

Abetnego menambahkan, selain BLT minyak goreng, pemerintah tahun ini juga akan kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp1 juta untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta. Bantuan tersebut diberikan kepada 8,8 juta pekerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com