JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sedang menyiapkan mekanisme penyaluran Bantuan Presiden untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Banpres UMKM) senilai Rp 600.000 per penerima.
Deputi II KSP Abetnego Tarigan menuturkan, kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang terkena dampak kenaikan harga.
"Ini untuk meringankan beban masyarakat yang terkena dampak kenaikan harga berbagai komoditas akibat lonjakan di pasar internasional, dan KSP akan turun ke lapangan untuk mengawal pelaksanaan program berbagai bantuan sosial ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (7/4/2022).
Baca juga: Ingin Bisnis Sukses? Jangan Lupa Lakukan Branding Produk
Kebijakan Banpres UMKM ini diberikan menyusul digulirkannya pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng senilai Rp 100.000 per bulan agar masyarakat kurang mampu sanggup membeli minyak goreng curah di pasaran.
Abetnego menuturkan, hingga kini masih terdapat masyarakat yang harus membeli harga minyak goreng curah di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.
“Kebijakan subsidi minyak goreng curah diharapkan secara bertahap dapat menurunkan harga sesuai HET. Tapi masih ada masyarakat yang harus membeli di atas HET. Untuk itulah BLT diberikan agar masyarakat kurang mampu sanggup membeli minyak goreng curah,” kata Abetnego.
Abetnego juga menepis anggapan bahwa pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng memiliki muatan politis atau kepentingan tertentu.
Pemerintah akan segera menyalurkan BLT minyak goreng senilai Rp 100.000 per bulan untuk masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM). BLT diberikan untuk periode April, Mei, Juni, namun pembayarannya dilakukan sekaligus pada April 2022 sebesar Rp 300.000.
BLT minyak goreng diberikan kepada 23 juta orang. Rinciannya, 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL).
Baca juga: 10 Produk Penghasil Cuan di Bulan Ramadhan, Cocok jadi Bisnis!
Abetnego menjelaskan penyaluran BLT minyak goreng akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Untuk data penerima akan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, yang sudah diverifikasi dan dilakukan sinkronisasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Sehingga mencegah kemungkinan data ganda dan data fiktif,” ujarnya.
Abetnego menambahkan, selain BLT minyak goreng, pemerintah tahun ini juga akan kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp1 juta untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3 juta. Bantuan tersebut diberikan kepada 8,8 juta pekerja.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.