Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kementerian dan Provinsi yang Tercatat Paling Berkomitmen Beli Produk Lokal

Kompas.com - 25/04/2022, 20:00 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ajang Showcase dan Business Matching Belanja Barang/Jasa Pemerintah untuk Produk Dalam Negeri (PDN) tahap kedua di Jakarta telah berakhir. 

Showcase dan Business Matching tahap 2, dengan kategori produk alat kesehatan, K3 (Keselamatan, Keamanan, dan Kesehatan) dan Wellness, Manufaktur dan Alat Berat Komunikasi, IT dan Digital 17 sub sektor Industri Kreatif lainnya digelar pada 11 – 23 April 2022.

 Adapun Showcase dan Business Matching Belanja Barang/Jasa Pemerintah untuk Produk Dalam Negeri dilaksanakan untuk mendorong percepatan realisasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri (PDN) dan produk UMK dan koperasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah dan BUMN.

Penyelenggaraan Puncak Acara Showcase dan Business Matching Belanja Barang/Jasa Pemerintah untuk Produk Dalam Negeri tahap kedua ini diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (25/04/2022).

“Ajang ini sekaligus membuktikan komitmen pemerintah kepada pelaku koperasi dan UMKM yang kuat, didukung dengan amanat UU Cipta Kerja dan PP Nomor 7 Tahun 2021 yang mengharuskan alokasi 40 persen anggaran pengadaan untuk produk lokal,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Sejumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah pun telah berkomitemen untuk membelanjakan anggarannya untuk pengadaan dari pelaku UMKM.

Sampai dengan 22 April 2022 angka komitmen belanja PDN untuk 10 K/L dan 10 Pemerintah Daerah sebagai berikut.

  1. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Rp 75,5 triliun)
  2. Kementerian Pertahanan (Rp 30,07 triliun)
  3. Kementerian Perhubungan (Rp 19,7 triliun)
  4. Kementerian Komunikasi dan Informatika (18,8 triliun)
  5. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Rp 14,1 triliun)
  6. Kementerian Kesehatan (Rp 11,5 triliun)
  7. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Rp 10,5 triliun)
  8. Kementerian Keuangan (Rp 6,6 triliun)
  9. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Rp 5,5 triliun)
  10. Kementerian Pertanian (3,9 triliun).

Sementara itu, untuk komitmen pembelanjaan PDN dari pemerintah daerah sebagai berikut

  1. DKI Jakarta (Rp19,8 triliun)
  2. Aceh (Rp5,3 triliun)
  3. Jawa Timur (Rp4,07 triliun)
  4. Jawa Tengah (Rp3,54 triliun)
  5. Banten (Rp2,85 triliun)
  6. Jawa Barat (Rp2,44 triliun)
  7. Riau (Rp2,35 triliun)
  8. Bali (Rp2,34 triliun)
  9. Sulawesi Selatan (Rp2,28 triliun)
  10. Lampung (Rp2,02 triliun)

Wajib alokasi 40-70 persen

Setiap kementerian/lembaga (K/L) diwajibkan agar mengalokasikan minimal 40-70 persen dari anggaran pengadaan pada produk dalam negeri. Upaya ini diproyeksikan akan menambah tingkat pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,6 - 1,8 persen.

Dalam rangka percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (PDN) dan produk UMK dan koperasi juga telah diterbitkan Inpres Nomor 2 tahun 2022.

Presiden Joko Widodo secara khusus telah menginstruksikan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dan BUMN agar seluruh K/L, Pemda, dan BUMN menghentikan pembelian barang impor dan mengoptimalisasi pembelian barang dalam negeri. Lebih lanjut percepatan pengadaan barang dan jasa tersebut ditargetkan dapat terealisasi lebih dari Rp400 triliun pada Mei 2022. P

Presiden juga meminta untuk memastikan 1 juta produk UKM masuk pada e-katalog pada akhir tahun 2022.

Pada 2022, potensi pembelian produk dalam negeri sebesar Rp1.062,2 triliun dengan alokasi belanja untuk UMK dan koperasi sebesar Rp424,88 triliun atau 40 persen dari potensi pembelian.

Teten mengatakan, kepercayaan pemerintah dan BUMN terhadap produk dalam negeri akan mendorong kepercayaan dunia usaha (swasta) yang potensi permintaannya jauh lebih tinggi, sehingga permintaan dari swasta kepada produsen yang ikut dalam pameran tematik akan meningkat.

“Target selanjutnya adalah onboarding produk UMKM dalam e-katalog, maka kami mengajak peran aktif seluruh asosiasi UMKM serta marketplace untuk melakukan pendampingan kepada para UMKM,” kata Teten.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com