Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Depan, Kemenkop UKM Targetkan Bangun 6 RUmah Produksi Bersama

Kompas.com, 18 Mei 2022, 11:00 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan bisa membangun enam rumah produksi bersama atau factory sharing UMKM pada tahun depan.

Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba menuturkan pembangunan rumah produksi bersama tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kapasitas produksi UMKM.

"Saat ini, Kemenkop UKM dalam meningkatkan kapasitas UMKM melakukan berbagai program antara lain pendirian rumah produksi bersama (factory sharing) di lima lokasi pada 2022 dan enam lokasi pada 2023," kata Hanung, Selasa (18/5/2022).

Baca juga: UMKM Fesyen Didorong Berkolaborasi dengan Penyelenggara Sport Tourism

Rumah produksi bersama akan jadi tempat bagi para pelaku UMKM dengan produk berbahan dasar serupa untuk melakukan aktivitas produksi secara bersama-sama di kawasan yang dilengkapi dengan teknologi terbaru.

Kemenkop UKM juga bersinergi dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), BNI Xpora, dan lembaga pembiayaan nonbank seperti equity crowdfunding serta peer to peer lending, untuk memberikan akses pembiayaan kepada pelaku UMKM yang akan melakukan ekspor.

UMKM juga didukung untuk mengakses kredit perbankan sebagaimana ditargetkan Presiden Jokowi agar 30 persen dari total kredit perbankan disalurkan kepada UMKM pada 2024.

Kemenkop UKM juga telah mengurasi produk UMKM yang akan ditampilkan dalam pameran-pameran pemerintah dengan berbagai tema, termasuk dengan tema ekonomi berkelanjutan.

"Kita juga meningkatkan kapasitas UMKM yang kita berikan melalui pelatihan dan pendampingan bagi pelaku UMKM. Di antaranya pelatihan prosedur dan standar ekspor, pelatihan vokasional, pengemasan, dan display produk UMKM," katanya.

Pelatihan digital marketing, pemahaman mengenai kekayaan intelektual, dan pendaftaran paten juga diberikan kepada UMKM agar produk mereka yang telah terdaftar sebagai hak atas kekayaan intelektual (HAKI) dapat bernilai tambah tinggi.

Baca juga: Berikan Kesempatan UMKM Tumbuh, Teten: Konglomerasi Usaha Besar di E-commerce Harus Dicegah

Sementara untuk mendorong transformasi digital UMKM, Kemenkop UKM mengembangkan produk UMKM berbasis digital, link and match antara UMKM dan penyedia solusi teknologi digital, pendampingan akses pembiayaan berbasis digital bagi UMKM, serta pendampingan ekspor melalui market place dan e-commerce.

"Database tunggal UMKM terpadu juga dikembangkan. Ini sangat penting agar UMKM bisa terdaya dan terprogram dengan baik, dan agar tidak hanya satu UMKM yang mengikuti berbagai program pemerintah," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau