Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koperasi Ingin Dapat Pinjaman Bergulir LPDB? Perhatikan Syarat Ini

Kompas.com - 23/06/2022, 13:45 WIB
Tri Purna Jaya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Koperasi Pemasaran Sarana Bangun Lampung (Sabalam) mendapatkan fasilitas pinjaman senilai Rp 4,5 miliar dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi UMKM (LPDB KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM.

Ketua Koperasi Pemasaran Sabalam Supriyanto membagikan pengalamannya mengenai proses pengajuan fasilitas pinjaman dari LPDB.

Menurut dia, ada satu syarat yang harus diperhatikan agar koperasi bisa mendapatkan fasilitas pinjaman dari LPDB. Syarat dimaksud adalah yakni administrasi.

Baca juga: Koperasi Sabalam Lampung Raih Pinjaman Rp 4,5 Miliar dari LPDB

"Kami akui tata kelola administrasi kami belum rapi. Masih banyak data yang menurut kami sudah lengkap, ternyata belum (lengkap)," kata Supriyanto, Kamis (23/6/2022).

Melihat ada persyaratan administrasi yang harus rapi, pihaknya segera melakukan pembenahan. Sehingga, secara langsung proses pengajuan pinjaman ke LPDB KUMKM menjadi ajang belajar sekaligus perapihan tata kelola administrasi internal.

"Ya seharusnya seperti itu, koperasi dari awal sudah harus tertib administrasi," kata Supriyanto.

Terkait hal ini, Direktur Utama LPDB KUMKM Supomo mengatakan, tata kelola yang bagus menjadi kriteria sebuah koperasi laik mendapatkan pembiayaan LPDB ini.

"(Tata kelola) ini lebih ke pembinaan sebenarnya, bukan mempersulit. Karena jika sudah bagus, nanti akses kemana-mana akan mudah," kata Supomo.

Menurutnya tata kelola administrasi melingkupi RAT sudah dilakukan, transparansi, hingga akuntabilitas dari koperasi tersebut.

Dengan demikian, standar penerimaan LPDB KUMKM menjadi tinggi demi keuntungan koperasi penerima pinjaman itu sendiri.

"Di Lampung ini ada lebih dari 2.000 koperasi, tetapi apakah semua sudah rapi tata kelola administrasinya? Tata kelola koperasi sudah ada aturannya sendiri, ini yang harus dipenuhi," kata Soepomo.

Selain itu, keberhasilan Koperasi Pemasaran Sabalam mendapatkan pinjaman LPDB sebesar Rp 4,5 miliar tidak bisa dilepaskan dari pendampingan Siger Innovation Hub.

Soepomo mengatakan, Koperasi Pemasaran Sabalam adalah tenan dari Siger Innovation Hub.

"Ini adalah keberhasilan dari inkubasi yang dilakukan oleh Siger Innovation Hub, salah satunya adalah akses pembiayaan ke LPDB," kata Soepomo.

Baca juga: 4 Tips Membangun Branding yang Bisa Bikin Produk Jualan jadi Terkenal

Diberitakan sebelumnya, Koperasi Pemasaran Sarana Bangun Lampung (Sabalam) menandatangani akad pinjaman senilai Rp 4,5 miliar dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi UMKM (LPDB KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM.

Penandatanganan akad pinjaman ini digelar di Sekretariat Siger Innovation Hub di Jalan Purnawirawan, Kota Bandar Lampung, Kamis (23/6/2022).

Hadir dalam penandatangan akad ini diantaranya Direktur Utama LPDB KUMKM Supomo, Direktur Bisnis Krisdianto, CEO Siger Innovation Hub Iwan Hardiansyah, Pihak Koperasi Sabalam Supriyanto.

Pinjaman tersebut adalah penguatan modal kerja budidaya tanaman porang, yang merupakan komoditi dalam hal ketahanan pangan dan peningkatan komoditi ekspor Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com