JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) memberikan penjelasan terkait hoaks penyaluran kredit tanpa agunan.
Corporate Secretary BNI Mucharom menyampaikan bahwa BNI adalah perusahaan milik pemerintah yang menjalankan bisnis di dalam koridor dan pengawasan pemerintah sekaligus Otoritas Jasa Keuangan.
Penyaluran kredit ke pihak mana pun pasti melewati proses legal termasuk persyaratan agunan yang sesuai dengan nilai fasilitas pinjaman.
Baca juga: Jajaki Pasar Turki, BNI Boyong Mitra Binaan UMKM
Audit internal dan eksternal BNI terus berjalan secara reguler untuk terus memastikan berbagai tindak fraud yang dapat merugikan perusahaan sebagai penjaga aset negara.
Terkait debitur BNI asal Sumatra Selatan yang disebut-sebut dengan inisial BG telah bermitra sejak 2017, pemberian kredit sudah dipastikan memiliki jaminan agunan dan sesuai dengan ketentuan. Bahkan fasilitas kredit debitur tersebut dalam kondisi lancar.
"Kami dapat pastikan semua proses legal dalam penyaluran kredit kami sesuai dengan koridor yang berlaku. Kami harap tidak ada lagi pihak manapun yang sengaja mengumbar hoaks yang membuat masyarakat resah demi mencari keuntungan semata," sebutnya.
Terkait batu bara, Mucharom melanjutkan penyaluran kredit yang dilakukan oleh BNI dilakukan secara konservatif dengan memperhatikan semua ketentuan dari kementerian & lembaga berwenang.
Baca juga: BNI Fasilitasi UMKM Tembus Pasar Ekspor
Kredit pertambangan rupiah dan mata uang asing BNI termasuk per kuartal pertama 2022 hanya 3,23 persen dari total kredit BNI.
Langkah penyaluran kredit pertambangan pun diikuti dengan komitmen green banking yang mana kredit kami untuk sektor energi baru dan terbarukan telah mencapai Rp 10,3 triliun.
"Kami juga telah menyalurkan pembiayaan untuk penanganan polusi mencapai Rp 6,8 triliun, serta segmen pengelolaan air dan air limbah senilai Rp23,3 triliun," imbuhnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.