Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Jenis Agunan yang Bisa Digunakan untuk Mengajukan Pinjaman

Kompas.com - 15/07/2022, 07:00 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

Untuk persyaratan pengajuan kredit dengan agunan mobil atau kendaraan, bank akan meminta jaminan BPKB asli, STNK, dan kunci kendaraan. Selain itu, mobil yang bisa diagunkan biasanya berusia tidak lebih dari 10 tahun.

3. Emas atau logam mulia

Logam mulia, terutama emas merupakan salah satu jenis agunan kredit yang paling sering dijaminkan. Masyarakat memberikan agunan emas bukan hanya di perusahaan gadai milik BUMN saja, melainkan di beberapa bank syariah yang menerima jaminan.

Emas sendiri hanya dapat diterima di bank syariah, sedangkan Bank Indonesia tak mengizinkan bank konvensionalpenggunaan emas.

Nilai taksiran emas sebagai jaminan ditawarkan proporsional. Umumnya, sekitar 80 sampai 95 persen dari rata-rata harga jual emas.

Bagi pihak yang mengoleksi emas perhiasan mahal dengan desain unik atau langka, mungkin akan sedikit kecewa bila menjadikan aset tersebut sebagai jaminan pinjaman.

Bank syariah atau lembaga pembiayaan akan menaksir berat emas perhiasan saja tanpa memperhitungkan desain dan keunikannya.

4. Hasil ternak dan kebun

Calon peminjam yang ingin menjadikan hasil ternak dan kebun untuk agunan hanya bisa dilakukan oleh peternak dan petani. Biasanya, suku bunga pinjaman yang ditawarkan untuk peternak dan petani sangat kompetitif. 

Untuk perkebunan, bank umumnya menerima hasil kebun kopi. Namun hanya kopi berkualitas tinggi yang dapat menjadi agunan pinjaman, seperti jenis arabika gayo.

Sementara untuk ternak, agunan yang umum dijaminkan dan diterima adalah hewan ternak seperti sapi betina yang produktif. Namun, pihak bank juga bisa menerima sapi hamil dan sapi siap hamil.

Umumnya para debitur yang rata-rata peternak mencari pinjaman ini untuk memperoleh Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com