JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Tahunan MPR menargetkan jumlah UMKM yang masuk ekosistem digital dapat meningkat menjadi 30 juta UMKM pada 2024 dari 19 juta UMKM saat ini.
Presiden Jokowi menekankan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) harus terus didukung agar bisa segera naik kelas. Pemerintah akan terus mendigitalisasi ekonomi untuk membantu pemberdayaan UMKM.
"19 juta UMKM telah masuk dalam ekosistem digital dan ditargetkan sebesar 30 juta UMKM akan masuk ekosistem digital pada tahun 2024," kata Presiden Jokowi saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2022 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Baca juga: KemenKopUKM Fokus Modernisasi Koperasi Pangan dan Ajak Perempuan Berkoperasi
"UMKM harus terus didukung agar bisa segera naik kelas. Digitalisasi ekonomi yang telah melahirkan dua decacorn dan sembilan unicorn terus kita dorong untuk membantu pemberdayaan UMKM," lanjutnya.
Selain itu Presiden Jokowi juga menekankan bahwa berbagai skema bantuan pendanaan murah juga terus dilanjutkan. Kebijakan pemerintah yang telah mewajibkan penayangan produk UMKM di e-katalog pemerintah, kata dia, akan menyerap produk UMKM.
“Di saat yang sama, kewajiban APBN, APBD, dan BUMN untuk membeli produk dalam negeri juga akan terus didisiplinkan,” kata Presiden Jokowi.
Pemerintah telah mewajibkan agar kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah (pemda) mengalokasikan 40 persen dari total anggaran untuk belanja produk atau jasa dari pelaku UMKM.
Terkait penayangan UMKM di e-Katalog pemerintah, Presiden Jokowi telah menargetkan agar target 1 juta UMKM dapat onboarding ke e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada akhir 2022.
Baca juga: Perluas Pemasaran Produk UKM, Smesco Kerjasama dengan Episode Hotel
Dengan masuknya produk-produk UMKM di e-katalog LKPP, Presiden Jokowi menegaskan bahwa jajaran pemerintah tidak perlu lagi menggunakan produk impor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.