Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu: Pembiayaan UMKM Masih Hadapi Tantangan

Kompas.com - 26/08/2022, 14:53 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembiayaan merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 

Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suminto mengatakan meskipun penting, tantangan pembiayaan UMKM sangat beragam.

“Tantangan pembiayaannya bervariasi, mulai dari terbatasnya akses pembiayaan, biaya tinggi dalam transaksi, masalah agunan, informasi yang tidak berimbang, hingga terbatasnya akses ke pasar dan jaringan bisnis," kata Suminto dalam keterangan resmi, Jumat (26/8/2022).

Baca juga: Percepat UMKM Penetrasi Digital, Ajang Kompetisi Caripreneur Digelar

Ia mengatakan sangat penting bagi pemerintah untuk secara efektif mengintegrasikan kerangka pembiayaan dengan pengembangan UMKM.

Menurutnya, terdapat empat kunci dalam pemberdayaan UMKM melalui keuangan syariah yang perlu diperhatikan.

Empat kunci yang dimaksud yakni kebutuhan kerangka pemberdayaan yang utuh dan kokoh, dukungan regulasi, insentif, dan posisi keuangan syariah dalam ekosistem UMKM, pelibatan UMKM pemuda dan perempuan dalam upaya pemberdayaan UMKM, serta pembentukan arah pengembangan UMKM secara formal dan jelas.

Sementara itu, Direktur DinarStandard Sayd Farook dalam kesempatan yang sama menyatakan bahwa perusahaan finansial berbasis teknologi (fintek) syariah berkembang cukup pesat, terutama untuk pembiayaan UMKM.

Jumlah pembiayaan UMKM oleh fintek diperkirakan tumbuh dari 79 miliar dolar AS pada 2021, menjadi 179 miliar AS pada 2026.

Baca juga: Inkubator Bisnis Jadi Mesin Pencetak Wirausaha Baru dari Kampus

"Saat ini negara dengan perkembangan fintek syariah terbesar adalah Arab Saudi, Iran, Malaysia, Uni Emirat Arab dan Indonesia," sebutnya.

Sementara itu Co-Founder and Group Managing Director of Ethis Group Umar Munshi juga menambahkan pentingnya digitalisasi dalam kerangka penghimpunan dana (crowdfunding) wakaf, zakat, sedekah, dan penyaluran modal kerja dengan skema qard hassan (tanpa bunga atau biaya tambahan).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com