JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan pinjaman online (pinjol) yang kini menjamur di masyarakat terkadang bisa menjadi salah satu alternatif pendanaan untuk bisnis.
Tidak seperti bank atau layanan pinjaman lainnya, pinjol cenderung lebih mudah diakses dengan persyaratan yang juga mudah. Selain itu, pencairan dana pun bisa dilakukan dalam hitungan jam saja.
Di balik kemudahan ini, tentu ada beberapa hal yang harus kamu perhatikan sebelum mengajukan pinjaman di pinjol. Apa lagi, untuk pendanaan bisnis milikmu.
Baca juga: Cara Bikin Video Promosi Masuk FYP TikTok
Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan pinjaman di pinjol untuk bisnismu:
Hal pertama yang wajib diperhatikan ialah pilih pinjol yang sudah terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pinjol yang sudah terdaftar di OJK berarti sudah mengantongi izin usaha, serta sudah melalui proses verifikasi secara resmi.
Otomatis, aplikasi pinjol tersebut sudah berada di bawah pengawasan OJK. Legalitas ini perlu agar terhindar dari risiko kebijakan kredit yang tidak sesuai standar sehingga merugikan.
Cara mengetahui legalitas apakah aplikasi pinjol sudah terdaftar di OJK, kamu bisa mengeceknya di situs OJK www.ojk.go.id dan melihat apakah ada logo OJK di aplikasi tersebut.
Sebelum melakukan pinjaman, hal lain yang perlu diperhatikan ialah bunga pinjaman yang ditawarkan.
Sebagaimana ketentuan dari OJK sendiri, aplikasi pinjol tidak boleh menetapkan bunga lebih dari 0.8 persen per hari.
Jika bunga yang ditawarkan lebih dari itu, alangkah lebih baik kamu tidak memilih pinjaman tersebut karena sudah melebihi ketentuan dari OJK.
Selain itu, bunga tinggi tersebut juga akan berimbas pada tagihan yang mencekik.
Baca juga: Mengintip Strategi Sentra Kerajinan di Manggarai Timur Angkat Produk Lokal
Sebelum mengajukan pinjaman, kamu perlu mengkalkulasi seberapa besar kebutuhan bisnismu yang perlu mendapat pendanaan dari pinjol.
Hal ini perlu dilakukan agar dana pinjamanmu tidak berakhir pada kebutuhan konsumtif, yang nantinya akan menyulitkan proses pelunasan.
Layaknya pinjaman konvensional, keterlambatan dalam pelunasan pinjol juga akan dikenakan denda.
Maka dari itu, kamu perlu membayar cicilan pelunasan tepat waktu. Selain untuk menghindari denda yang akan menumpuk, hal ini juga untuk mendisiplinkan diri dan menjaga arus kas bisnismu tetap sehat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.