Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Hal Utama yang Perlu Diperhatikan saat Membuat Logo Brand

Kompas.com - 02/12/2022, 12:41 WIB
Gabriela Angelica,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Logomenjadi salah satu elemen penting dalam membangun sebuah brand usaha. Hal ini juga termasuk bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar dapat membangun brand identity yang baik.

Sebuah logo harus bisa menggambarkan citra brand dari usaha Anda. Sekecil apa pun sebuah usaha, akan lebih baik jika memiliki logo yang dapat mewakilinya, terutama untuk menarik dan membuat konsumen lebih mudah ingat dengan usaha kita.

Logo sendiri bisa dibuat secara mandiri atau dengan bantuan ahli yang lebih mempunyai skill design apabila Anda memiliki modal lebih untuk menyewa jasanya.

Baca juga: 6 Tips Memulai Bisnis Cuci Mobil, Bisa "Auto Cuan"...

Namun, semua itu harus disesuaikan dengan beberapa pertimbangan dasar yang penting untuk diperhatikan saat membuat logo brand sebagai berikut.

1. Tidak Membuat Design Logo Sembarangan

Mungkin hal ini terdengar sepele, tapi masih banyak pemilik usaha kecil yang kurang memperhatikan hal ini. Mereka merasa tidak memerlukan logo yang baik dan terlihat profesional karena skala usahanya yang masih kecil.

Padahal, kembali lagi, peran logo yang unik dan terlihat kredibel penting untuk membangun citra yang baik di mata konsumen.

2. Design Logo Harus Selaras dengan Konsep Usaha

Logo UMKM jangan sampai bermakna atau tidak memiliki konsep yang selaras dengan usaha Anda. Buatlah design logo yang profesional untuk dan memberikan makna terkait usaha yang sedang dirintis. Dasar tersebut harus dipenuhi sebelum menentukan design unik dan menarik logo itu sendiri.

Misalnya saja, usaha Anda menjajakan olahan pisang sebagai produk utama, maka sebisa mungkin logo brand memiliki unsur pisang sebagai elemen utamanya.

3. Eksekusi Design dengan Ahlinya

Jika Anda sebagai pelaku usaha juga memiliki keahlian dalam design logo, hal tersebut akan lebih menguntungkan karena Anda tidak perlu menyewa jasa orang lain. Hanya saja, pasti banyak dari pelaku usaha yang masih mencari bantuan dari ahli untuk membuat logo brandnya.

Dalam mencari designer logo ini, Anda tidak boleh sembarangan. Sembarangan di sini bukan berarti Anda harus menyewa jasa designer yang mahal dan profesional di bidangnya. Hanya saja, Anda harus memilih mereka yang memang bisa mengeksekusi ide atau rancangan logo yang sudah ditentukan.

Baca juga: Tertarik Bisnis Undangan Digital? Berikut Tips Memulainya

4. Sesederhana Apa pun, Jangan Meniru Design Brand Lain

Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, mencari referensi logo merupakan langkah yang wajar, tapi hal itu tidak sama dengan meniru atau menjiplak. Anda tetap harus menciptakan logo yang unik yang memang berasal dari ide pribadi.

Selain bisa menghasilkan urusan yang lebih rumit di kemudian hari, hal tersebut akan menimbulkan kesan tidak profesional dan tidak orisinil terhadap brand Anda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau