Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LIVE BRONIS UMKM 8 Desember: Serba-serbi Urus Perizinan UMKM

Kompas.com, 8 Desember 2022, 09:22 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Kementerian Koperasi dan UKM mencatat, jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mencapai 65,47 juta unit pada tahun 2019.

Sebagian besar UMKM di Indonesia masih banyak yang belum mengurus izin usaha. Padahal banyak manfaat yang didapatkan bagi pelaku UMKM yang telah memiliki surat izin usaha.

Jika punya izin, usaha yang dijalankan tentu sudah sah secara hukum. Selain itu, pelaku UMKM yang punya izin bisa mendapatkan fasilitas dan bantuan dari pemerintah.

Baca juga: Syarat Mengurus Sertifikat Izin Edar BPOM

Konsumen pun akan merasa nyaman untuk membeli produk UMKM yang telah memiliki izin usaha dan sertifikat lainnya. Dengan begitu, omzet penjualan dari pelaku UMKM bisa meningkat.

Ada beberapa perizinan yang perlu diurus oleh pelaku UMKM seperti Surat Izin Tempat Usaha, Surat Izin Usaha Perdagangan, Nomor Registrasi Perusahaan, Nomor Induk Berusaha, Surat Keterangan Domisili Perusahaan, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, dan beragam surat izin lainnya.

Lalu apa saja izin yang harus diutamakan bagi pelaku UMKM? Bagaimana cara mengurusnya? Apa saja kelebihan yang akan didapatkan jika pelaku UMKM mengurus perizinan?

Untuk menjawab berbagai pertanyaan tersebut, CEO Easybiz Leo Faray Tody akan berbagi ilmu mengenai seluk-beluk perizinan UMKM

Easybiz sendiri merupakan sebuah lembaga konsultan legal yang membantu para UKM dan startup di Indonesia mengurus berbagai perizinan usahanya. Hal ini menjadikan lembaga ini sebagai rujukan banyak pelaku usaha dalam rangka mengurus berbagai perizinan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau