Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjual Pertanyakan Kebijakan Pemerintah Larang Pakaian Bekas Impor

Kompas.com, 16 Maret 2023, 17:34 WIB
Add on Google
Nugraha Perdana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Penjual pakaian bekas impor atau thrift di Kota Malang mempertanyakan kebijakan pemerintah melarang impor pakaian bekas yang dianggap tidak jelas. 

Salah satu penjual pakaian bekas impor di Kota Malang, Rizky Adam mengatakan, para penjual pakaian impor di Kota Malang mulai merasakan dampak dari kebijakan larangan tersebut. Mereka kesusahan mencari barang untuk dijual lagi.

"Kalau dari konsumen belum ada dampak yang terlalu, omzet belum terasa juga karena stok masih ada, mungkin prediksi saya 2-3 bulan lagi kalau memang aturannya ada lebih lanjut," kata Rizky pada Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Menkop UKM: Pakaian Bekas Impor Dijual secara Ilegal

Rizky menilai, larangan pemerintah dianggap terlalu dini dan tidak bijak. Dia tidak setuju bila aktivitas jual-beli pakaian bekas langsung dilarang oleh pemerintah.

Dia menyampaikan, di Kota Malang banyak pengusaha muda yang sedang mengawali usahanya dengan berjualan pakaian bekas impor.

"Karena (kami menduga) ada keluhan mungkin dari produk lokal, atau brand lain yang merasa dirugikan, jadi akhirnya pemerintah mengeluarkan larangan seperti itu," katanya.

Menurutnya, penjualan pakaian bekas impor bukan sesuatu yang meresahkan, dan penjual tidak selalu mendapat barang secara karungan atau ball dari kapal. Tetapi, penjual juga bisa mendapat barang milik kesayangan orang lain atau dikenal dengan istilah pre love dan juga dari kolektor untuk dijual lagi.

"Karena pandangan kami bahwa barang bekas telah dikurasi, bukan hanya dari ball, tapi bisa dari koleksi orang lain, barang-barang kolektor," katanya.

Dia berharap, pemerintah bisa berkaca dari kondisi negara-negara di luar negeri yang masih memperbolehkan penjualan pakaian bekas.

Menurutnya, pemerintah juga harus bisa jeli dan tidak memukul rata kebijakan yang dikeluarkan. Rizky mengungkapkan, konsumen pakaian bekas impor di Indonesia memiliki segmen tersendiri.

Baca juga: Cara Memulai Usaha Hantaran Pernikahan dengan Modal Terbatas

"Jadi pemerintah harus lebih spesifik, jangan dipukul rata, di Indonesia pakaian bekas punya segmen sendiri dari brand lokal dan lainnya," katanya.

"Karena untuk saat ini barang thrifting dianggap eksklusif oleh sebagian orang, karena enggak ada pembandingnya dengan brand-brand lain dan memiliki story-nya, itu nilai lebih dari pakaian bekas," tambahnya.

Soal sindiran Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki terkait penjualan pakaian bekas impor merugikan produk fashion lokal, dia juga mempertanyakan terkait kualitas yang ada. Perbaikan kualitas produk dalam negeri dan pemasaran juga diperlukan.

Selain itu, Rizky mengungkapkan, konsumen juga tidak bisa dipaksakan untuk membeli barang dalam negeri.

Di Kota Malang sendiri diperkirakan ada ratusan penjual pakaian bekas impor baik yang berjualan secara offline dan online. Menurutnya, keberadaan para penjual pakaian thrift juga untuk mengurangi limbah fashion.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Terkini Lainnya
Bangun Ekonomi Digital Asia, Cyberport Hong Kong Gandeng Sejumlah Institusi Indonesia
Bangun Ekonomi Digital Asia, Cyberport Hong Kong Gandeng Sejumlah Institusi Indonesia
Program
Menghindari Salah Arah Alokasi Dana Desa untuk KDMP
Menghindari Salah Arah Alokasi Dana Desa untuk KDMP
Program
'TKTD' untuk Wirausaha Disabilitas
"TKTD" untuk Wirausaha Disabilitas
Program
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Dapat Bantuan Alat Modern, Perajin Patung dan Miniatur di Kota Malang Kebanjiran Pesanan
Program
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
LPDB Salurkan Pembiayaan ke KDKMP Sidomulyo Jember untuk Dukung Ekspor Kopi
Program
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Kisah Para Penjual Makanan di Kawasan Industri Nikel Weda, Sehari Bisa Raup Omzet Rp 10 Juta
Jagoan Lokal
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Penyaluran Kredit di 7 Wilayah Jatim Tumbuh 8,41 Persen, Malang Raya Didominasi Pelaku UMKM
Training
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Kementerian UMKM Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan kepada 1.000 Usaha Mikro di NTT
Program
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Pertamina Boyong 45 UMKM Binaan ke Trade Expo Indonesia 2025
Program
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Penjualan Stagnan, Puluhan UMKM di Kota Malang Dibekali Jurus Pemasaran Digital
Training
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Tanpa Dirigen, Orkestra UMKM Hanya Riuh Tanpa Irama
Program
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Pedagang Mengeluh Soal QRIS, Diskopindag Kota Malang Akui Tak Bisa Paksa
Program
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Indonesia Eximbank Luncurkan Buku Strategi Ekspor Jawa Tengah
Program
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Produk Sambel Uleg Hingga Pot Tanaman dari Jawa Timur Tembus Pasar Global
Program
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
BRI Rampungkan Pelatihan bagi Pengelola 100 Desa BRILiaN
Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau