Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag Buka Sertifikasi Halal Gratis bagi UKM Kosmetik, Simak Syaratnya

Kompas.com - 11/06/2023, 16:49 WIB
Zalafina Safara Nasytha,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menjalankan usaha di bidang kecantikan, khususnya kosmetik menjadi salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan cuan.

Adanya kebutuhan dari masyarakat, terutama para perempuan, menjadikan kosmetik salah satu produk yang banyak dicari.

Persaingan dalam dunia kosmetik pun dapat dikatakan cukup terlihat berdasarkan hadirnya berbagai merek kosmetik di pasaran, mulai dari merek lokal asli Indonesia hingga merek yang berasal dari luar negeri.

Ada berbagai hal yang menjadi pertimbangan para perempuan di Indonesia, mulai dari kecocokan jenis kosmetik dengan tipe kulit hingga kehalalan produk yang kerap kali menjadi tanda tanya (terutama jika merek kosmetik berasal dari luar Indonesia) bagi perempuan Indonesia yang mayoritas beragama Islam.

Baca juga: Kisah BLP Beauty, Brand Kosmetik Lokal yang Mendunia ke Paris

Sebagai pelaku UMKM yang menawarkan produk kosmetik, tentunya kejelasan apakah produk yang ditawarkan halal atau tidak menjadi salah satu poin penting yang perlu diperhatikan.

Calon pelanggan pasti akan lebih yakin dan merasa aman, jika produk yang dibelinya dijamin aman dan halal untuk digunakan.

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional bersama dengan PT Sucofindo membuka kesempatan bagi pelaku UKM untuk mendaftarkan produk kosmetiknya, agar mendapatkan sertifikasi halal secara gratis.

Syarat sertifikasi halal gratis

Melansir akun Instagram resmi Kementerian Perdagangan RI, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti skala usaha kecil dan menengah, telah beroperasi minimal 2 tahun, memiliki kelengkapan legalitas (NIB RBA), serta memiliki sertifikat CPKB dan izin edar.

Di samping itu, pelaku UKM terkait merupakan produsen kosmetik berorientasi ekspor atau telah melakukan ekspor, dan memiliki komitmen untuk mengikuti seluruh proses sertifikasi halal.

Baca juga: Cara Memulai Bisnis Kosmetik Online, Apa Saja?

Pendaftaran ini dibuka hingga 25 Juni 2023 dan pelaku UKM yang ingin mendaftar dapat mengakses link www.kemendag.go.id/s/HalalKosmetik2023 untuk melakukan pendaftaran.

Tim Kemendag RI juga menyediakan narahubung yang dapat kamu hubungi terkait dengan program sertifikasi halal tersebut, melalui nomor 082260347206 (Tia Megarini).

Dengan mendapatkan sertifikasi halal untuk produk kosmetikmu, maka kamu berkesempatan untuk menarik calon pelanggan lebih banyak lagi dan dapat meningkatkan kepercayaan mereka terhadap merek kosmetikmu.

Baca juga: Pemula Harus Tahu, Ini Cara Jitu Promosikan Produk Kosmetik Lokal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com