Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Banyuwangi Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis untuk 1.000 UMKM

Kompas.com, 16 Agustus 2023, 20:45 WIB
Wahyu Adityo Prodjo

Editor

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi memfasilitasi sertifikasi halal gratis bagi seribu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) setempat sebagai upaya memperkuat ekonomi arus bawah.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani mengatakan, dengan sertifikasi halal dapat meningkatkan nilai jual pelaku UMKM kuliner di kabupaten ujung timur Pulau Jawa itu.

"Dengan memiliki sertifikasi halal bisa meningkatkan kepercayaan konsumen, pangsa pasar dan daya saing bisnis," kata Ipuk seperti dilansir dari Antara pada Rabu (16/8/2023).

Ipung mengatakan, kepemilikan sertifikat halal terhadap produk dapat menjadi penjamin bahwa produk yang dijual merupakan produk yang berkualitas.

Baca juga: Kopi Ijen, Dari Banyuwangi Merambah Mancanegara

Selain itu, lanjut Ipuk, dengan sertifikasi halal produk kuliner juga dapat menjangkau pasar yang lebih luas dan global karena lebih mudah diterima.

"Kami harap para pelaku usaha kuliner bisa memanfaatkan kesempatan ini. Semua prosesnya gratis tidak dipungut biaya, dan nantinya juga ada pendampingan dari petugas selama prosesnya," ujar Ipuk.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi, Nanin Oktaviantie menyebutkan, kegiatan ini merupakan kerja sama Pemkab Banyuwangi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada Kementerian Agama melalui program Sertifikasi Halal Gratis.

"Kerja sama ini sangat berarti untuk kemajuan UMKM daerah, oleh karena itu peluang ini kami maksimalkan dengan berupaya agar banyak UMKM yang bisa mendaftar," ujar Nanin.

Baca juga: Apa Perbedaan Sertifikat Halal Skema Self Declare dan Reguler?

Layanan pemberian sertifikasi halal gratis ini akan dilakukan melalui mekanisme self declare, yakni mekanisme di mana pernyataan halal produk dilakukan oleh pelaku usaha itu sendiri.

"Tentu ada ikrar atau akad halal dan akan dilakukan verifikasi oleh pendamping-pendamping yang telah terlatih. Pelaku UMKM tidak perlu khawatir nanti ketika mendaftar akan dipandu oleh para pendamping tersebut," kata Nanin.

Karena menggunakan self declare, kata Nanin, maka sertifikasi halal ini tidak bisa diikuti oleh produk makanan dan minuman yang mengandung hewan sembelihan.

"Karena proses dan persyaratannya yang berbeda dan lebih lebih kompleks," ujarnya.

Pendaftaran peserta sertifikasi halal akan dipusatkan di Pendopo Sabha Swagata Banyuwangi, Sabtu (19/8/2023). Selain itu pelaku UMKM yang ingin mendaftarkan juga bisa mengakses tautan daring pada bit.ly/halalbwi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau