"Sekarang kebanyakan orang belanja online, mereka kadang membandingkan harga store dengan online yang barangnya sama, tapi harganya jauh banget,” imbuhnya.
Baca juga: 7 Kiat Sukses Membuka Usaha Es Teh, Pengusaha Pemula Wajib Tahu
Menurut Teten, ini terjadi karena pemerintah masih terlalu longgar dan belum membatasi produk apa saja yang boleh masuk, ditambah tarif biaya masuk juga masih rendah.
“Padahal, pesan Pak Jokowi jelas kepada semua menteri termasuk saya, kalau bisa kita tidak impor lagi barang-barang konsumsi yang memang sudah bisa kita bikin atau buat,” ujarnya.
Ia menekankan, pihaknya akan mengevaluasi kebijakan perdagangan arus masuk barang, termasuk barang legal dan ilegal, serta persyaratan-persyaratan yang harus diatur.
Selain itu, baik untuk toko offline maupun online diwajibkan menjual produk yang legal, dengan melengkapi segala dokumen produk.
"Platformnya juga harus melakukan penyaringan produk legal. Jika platformnya tidak bisa menertibkan, ini bisa masuk pidana penyelundupan,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.