BEBERAPA bulan lalu, dalam pertemuan kecil yang diadakan oleh beberapa aktivis hukum, Ahmad berbicara pada saya tentang keinginannya untuk mendapatkan layanan bantuan hukum.
Ia membutuhkan bantuan hukum karena berharap suatu saat dapat menjadi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Ahmad pernah mencoba berkonsultasi pada seseorang ahli hukum, tetapi dimintai biaya yang tidak sanggup ia penuhi.
Kemudian, ia mencoba mengurus surat keterangan kurang mampu sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan hukum cuma-cuma, tetapi ditolak karena dianggap masih mampu atau bukan tergolong orang miskin.
Sebelum 2021, Ahmad merupakan salah seorang pegawai perusahaan dengan gaji cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun kemudian keadaan berubah dratis ketika ia kena PHK.
Sejak itu tidak ada lagi pendapatan tetap dan pekerjaan baru yang sesuai sehingga ia terpaksa harus menjual hartanya sedikit demi sedikit untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Untuk menopang hidup, ia jualan es kelapa, kopi, dan gorengan di warung kecil di pinggir jalan. Di samping itu ia bekerja serabutan.
Secara tampilan luar, Ahmad memang terlihat seperti orang berkemampuan. Ia memiliki rumah tergolong layak, kendaraan, dan warung kecil.
Namun di balik itu, kehidupan ekonominya makin hari makin kritis dan berada di ambang garis kemiskinan.
“Saya sudah ngap-ngapan untuk menyambung hidup,” katanya dengan mata berbinar.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.