Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan Bantuan Hukum Responsif untuk Membangun Resiliensi Masyarakat

Kompas.com - 22/09/2023, 16:41 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Sedangkan perangkat hukum UMKM, juga memberikan syarat-syarat yang belum memungkinkan Ahmad mengakses.

Karena jika merujuk pada teks hukum yang ada, dapat dikatakan layanan bantuan hukum hanya diperuntukkan untuk mereka yang sudah menjadi pelaku usaha UMKM, bukan bagi mereka yang sedang atau berharap akan menjadi pelaku usaha UMKM seperti Ahmad.

Misalkan, PP Koperasi dan UMKM yang mengatur detail tentang ketentuan bantuan hukum disebutkan pada Pasal 48 ayat (1) bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib menyediakan layanan bantuan hukum dan pendampingan hukum kepada pelaku usaha mikro dan usaha kecil.

Ayat (2) layanan bantuan hukum dan pendampingan hukum kepada pelaku usaha mikro dan usaha kecil sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dipungut biaya.

Ayat (3) layanan bantuan dan pendampingan hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi; (a) penyuluhan hukum, (b) konsultasi hukum, (c) mediasi, (d) penyusunan dokumen, dan/atau (e) pendampingan di luar pengadilan.

Kemudian Pasal 49 dikatakan untuk memperoleh layanan bantuan dan pendampingan hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 usaha mikro dan usaha kecil harus memenuhi persyaratan; (a) mengajukan permohonan secara tertulis kepada pemerintah pusat atau pemerintah daerah, (b) memiliki induk berusaha, (c) menyerahkan dokumen yang berkenaan dengan perkara.

Pada titik ini, relevan mengutip perkataan Satjipto Raharjo apabila semua berhukum itu berkaitan dengan masalah keadilan atau pencarian keadilan, maka sekarang kita dihadapkan kepada teks, pembacaan teks, pemaknaan teks, dan lain-lain.

Banyak hal yang tidak terwadahi dalam teks tertulis, seperti suasana dan kebutuhan-kebutuhan yang ada pada suatu saat, serta moral yang dipeluk masyarakat pada suatu kurun waktu tertentu, tidak mungkin terekam dalam teks hukum tersebut.

Kebutuhan hidup yang dihadapi oleh Ahmad merupakan realitas yang sering dialami oleh masyarakat, terutama mereka kalangan bawah, yang tak terlihat kasat mata sedang menghadapi kesulitan ekonomi.

Ancaman kemiskinan yang dihadapi oleh Ahmad sejatinya bukanlah takdir, tetapi ujian dan tantangan hidup, dan jalan keluarnya tersedia pada mereka yang berwenang, berkemampuan dan mau melayani sepenuh hati tanpa harus mengemis.

Terlebih lagi dipersulit dengan syarat-syarat administratif dan prosedur yang berbelit-belit.

Tekad Ahmad untuk berjuang masuk dalam iklim UMKM sangat kuat, sekalipun terganjal persoalan dana, pengetahuan, akses informasi dan relasi.

Keinginan Ahmad untuk mengetahui seluk beluk tentang hukum sebelum melangkah kepada tindakan konkret di dalam bisnis UMKM patut diapresiasi. Jarang ditemui orang awam yang gigih belajar hukum melebihi sarjana hukum.

Pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin ataupun masyarakat menengah ke bawah yang bercita-cita menjadi pelaku usaha UMKM perlu menjadi perhatian khusus dan prioritas.

Semua unsur mesti turut berperan aktif dan termotivasi menyediakan akses bantuan hukum, pendidikan hingga pendampingan secara konsisten dan berkelanjutan.

Layanan bantuan hukum harus meletakkan prinsip utama sebagai solusi jalan keluar untuk mewujudkan rasa keadilan dan membantu pengentasan kemiskinan.

Hal ini tentu saja diperlukan beragam upaya bersama dan terobosan baru melalui tindakan sepenuh hati, proaktif, progresif, responsif dan komunikatif yang dapat menavigasi dan mengedukasi.

Upaya bersama ini perlu dilakukan dari hulu ke hilir dan berkesinambungan sehingga dapat memberikan multiplier effect terhadap penanggulangan kemiskinan.

Di samping itu, pemberian bantuan hukum juga perlu terus diberikan secara berkelanjutan kepada mereka yang sedang menjalankan usaha UMKM guna memastikan fondasi hukum mereka tetap kuat, kepatuhan hukum, dan mencegah potensi pelanggaran hukum atau kejahatan yang berdampak pada mereka, konsumen dan masyarakat lebih luas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

LPEI Salurkan Pembiayaan Rp 524 Miliar untuk Perkuat Ekspor Alat Kesehatan RI

LPEI Salurkan Pembiayaan Rp 524 Miliar untuk Perkuat Ekspor Alat Kesehatan RI

Program
25 Penyandang Disabilitas di Malang Raya Rajut Asa dengan Jalankan Bisnis

25 Penyandang Disabilitas di Malang Raya Rajut Asa dengan Jalankan Bisnis

Jagoan Lokal
Tinggalkan Gaji 40 Juta Per Bulan, Kini Doni Sukses Berbisnis Madu Berkat Pemasaran Daring

Tinggalkan Gaji 40 Juta Per Bulan, Kini Doni Sukses Berbisnis Madu Berkat Pemasaran Daring

Jagoan Lokal
Jatuh Bangun Bayu Rintis Bisnis, Hingga Tembus Pasar Ekspor Berkat Digitalisasi

Jatuh Bangun Bayu Rintis Bisnis, Hingga Tembus Pasar Ekspor Berkat Digitalisasi

Jagoan Lokal
Pesanan Pembuatan Parsel di Kota Malang Meningkat Selama Ramadhan

Pesanan Pembuatan Parsel di Kota Malang Meningkat Selama Ramadhan

Training
Kata Oma, Telur Gabus Olahan Ibu yang Kini Mendunia

Kata Oma, Telur Gabus Olahan Ibu yang Kini Mendunia

Jagoan Lokal
Kisah Dua Mantan Pengikut Kelompok Radikal yang Memilih Belajar Beternak Kambing

Kisah Dua Mantan Pengikut Kelompok Radikal yang Memilih Belajar Beternak Kambing

Jagoan Lokal
UKM Bisa Kelola Tambang, Kadin: Kalau Berhasil Manfaatnya Dirasakan Semua

UKM Bisa Kelola Tambang, Kadin: Kalau Berhasil Manfaatnya Dirasakan Semua

Program
Astra Dorong Perekonomian NTT Lewat Pemberdayaan UMKM Kopi dan Kakao

Astra Dorong Perekonomian NTT Lewat Pemberdayaan UMKM Kopi dan Kakao

Program
Si Emas Hijau dari Desa Loha, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat

Si Emas Hijau dari Desa Loha, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat

Jagoan Lokal
Menteri Ekraf Tinjau 300 Emak-Emak di Kota Malang Belajar E-Commerce

Menteri Ekraf Tinjau 300 Emak-Emak di Kota Malang Belajar E-Commerce

Program
Kembangkan Potensi Ekonomi NTT, YDBA Beri Pendampingan bagi Petani Vanili dan Mete

Kembangkan Potensi Ekonomi NTT, YDBA Beri Pendampingan bagi Petani Vanili dan Mete

Program
BNI Jejak Kopi Khatulistiwa Dukung Kopi Garut Swasembada Pangan dan Go Global

BNI Jejak Kopi Khatulistiwa Dukung Kopi Garut Swasembada Pangan dan Go Global

Program
TikTok Latih 600 UMKM Indonesia untuk Hasilkan Konten menarik

TikTok Latih 600 UMKM Indonesia untuk Hasilkan Konten menarik

Program
DPMA IPB Gali Potensi Ekonomi di Desa Sejahtera Astra Tegal dan Pemalang

DPMA IPB Gali Potensi Ekonomi di Desa Sejahtera Astra Tegal dan Pemalang

Program
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau