Tidak semua jenis daun pisang bisa diekspor ke mancanegara. Hanya daun dari jenis pisang raja, pisang kepok dan pisang batu saja yang memenuhi kriteria ekspor. Selain itu ada beberapa spesifikasi lainnya yang harus diperhatikan agar daun pisang layak untuk diekspor.
Seperti kualitas daun bagus, berwarna hijau segar, dan juga tidak sobek atau bolong. Kemudian, daun yang dipilih tidak terlalu muda atau terlalu tua dengan panjang daun tak kurang dari 100 sentimeter.
Selain itu, ada beberapa persyaratan tambahan untuk keamanan produk daun pisang ekspor. Di antaranya lulus uji bebas pestisida dan bahan kimia lainnya, bebas logam berat, hingga lulus uji mikroba dan bakeri.
Ada banyak hal yang perlu dipersiapkan dalam menjalankan bisnis ekspor ini. Mulai dari modal bisnis, stok daun pisangnya, rekanan ekspedisi hingga calon pembelinya. Jadi pastikan Anda sudah benar-benar siap dan tahu seluk-beluk bisnis ekspor dengan baik.
Artikel ini merupakan hasil kerja sama antara Kompas.com dengan Cermati.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.