Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPD Sumatera Barat Siap Salurkan KUR Sebesar Rp 2 Triliun Sepanjang 2024

Kompas.com, 17 Januari 2024, 20:49 WIB
Bestari Kumala Dewi

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kredit Usaha Rakyat (KUR) bertujuan untuk menjadi motor penggerak kemudahan pemeberian pembiayaan usaha, utamanya untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Terkait hal itu, di tahun 2024, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatera Barat Bank Nagari dipercaya untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp2 triliun, yang telah dapat diakses debitur sejak 2 Januari 2024.

Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad didampingi Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari Gusti Candra mengatakan, disetujuinya pagu KUR 2024 sebesar Rp2 triliun merupakan bentuk kepercayaan yang besar dari pemerintah pusat kepada Bank Nagari.

Baca juga: Dukung Pengembangan UMKM, Bank Aceh Syariah Siapkan KUR Rp 1,5 Triliun

Irsyad berharap, masyarakat dan pelaku UMKM dapat memanfaatkan KUR untuk menunjang kebutuhan modal kerja maupun investasi.

Hal ini untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada pelaku usaha produktif, dan meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kebijakan dan regulasi KUR tahun 2024 ini relatif sama dengan tahun 2023, sehingga masyarakat dan pelaku UMKM telah dapat mengakses KUR di Bank Nagari mulai 2 Januari 2024,” jelas Irsyad di Padang, seperti dikutip dari Antara, Rabu (17/1/2024).

Lebih lanjut Irsyad mengatakan, pemerintah mendorong agar pelaku usaha yang belum pernah mendapatkan akses pinjaman komersial dari perbankan, untuk dimudahkan mendapatkan KUR.

Kemudian debitur yang sudah pernah dan sedang menggunakan KUR, didorong untuk naik kelas dalam rangka menyukseskan program pemerintah “UMKM Naik Kelas”.

Baca juga: Kemenkop UKM Sebut Penyaluran KUR Berdasarkan Sektor Belum Sesuai Target

Selain itu, pemerintah juga lebih mendorong penyaluran KUR ke sektor produktif seperti pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, industri, konstruksi, transportasi, pergudangan, akomodasi makan minum (akmani), pariwisata dan jasa-jasa, dengan alokasi minimal 60 persen dari total alokasi KUR yang disetujui.

"Tentunya pemerintah tetap memerhatikan dan menjaga sektor andalan UMKM, yaitu sektor perdagangan," ujar Irsyad.

Sementara itu Direktur Kredit & Syariah Bank Nagari Gusti Candra memaparkan, pagu KUR Bank Nagari tahun 2024 sebesar Rp2 triliun tersebut terdiri atas pagu KUR konvensional sebesar Rp1,6 triliun dan pagu KUR Syariah sebesar Rp400 miliar.

Gusti berharap, pagu KUR tahun 2024 ini dapat diserap oleh para pelaku usaha secara maksimal untuk seluruh sektor ekonomi.

Baca juga: Pemerintah Minta Perbankan Segera Realisasikan KUR Rp 120 Triliun

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terpopuler
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau